KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai Rompi Tahanan, Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Usai OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).

Pakai Rompi Tahanan, Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Usai OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).

trendsberita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik tekanan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kepada bawahannya. Ia diduga memaksa sejumlah pejabat menandatangani dua dokumen penting yang disebut sebagai “surat sakti”.

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Gatut.

Selain dugaan pemaksaan, KPK juga menemukan adanya praktik pengondisian rapat tertutup. Dalam pertemuan itu, para pejabat disebut dilarang membawa telepon genggam.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Larangan tersebut diduga bertujuan untuk menjaga kerahasiaan proses dan menghindari kebocoran informasi. Praktik serupa juga pernah terjadi dalam pertemuan tertutup KPK dengan pejabat daerah lain, di mana ponsel harus ditinggalkan di luar ruangan.

KPK kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur.

Baca Juga :  KPK Panggil Pengusaha Rokok Jatim Terkait Kasus Suap Bea Cukai

Sementara itu, Gatut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung diperiksa oleh penyidik setibanya di lokasi.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang 2026. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di tingkat daerah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku
Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG
Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8
MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya
Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Pelemahan Mata Uang RI
Ekspor Satu Pintu BUMN Resmi Berlaku, Harga Sawit dan Batu Bara Akan Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB