WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Layanan Imigrasi di hari pertama penerapan WFH ASN tiap Jumat (dok.Ditjen Imigrasi)

Foto: Layanan Imigrasi di hari pertama penerapan WFH ASN tiap Jumat (dok.Ditjen Imigrasi)

trendsberita — Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) resmi mulai diterapkan hari ini, Jumat (10/4/2026). Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, layanan publik khususnya di sektor keimigrasian dipastikan tetap berjalan normal.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh layanan penting tetap beroperasi seperti biasa.

Menurutnya, WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang bekerja di bidang dukungan manajemen. Sementara itu, petugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan tugas di kantor maupun di lapangan.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Produk RI Mendunia, Indomie Jadi Buruan Warga Eropa

Pelayanan seperti pembuatan paspor, izin tinggal, serta pemeriksaan di bandara dan pelabuhan tetap berjalan tanpa perubahan. Hal yang sama juga berlaku untuk pos lintas batas negara serta unit pengawasan keimigrasian.

Dengan pengaturan tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan imigrasi secara normal tanpa hambatan berarti. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan kerja fleksibel tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap berada dalam pengawasan. Setiap atasan diwajibkan memantau kinerja pegawai secara langsung. Langkah ini dilakukan agar produktivitas tetap terjaga dan tidak menurun.

Baca Juga :  AHY Buka Suara soal Harga Tiket Pesawat yang Berpotensi Naik

Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari transformasi sistem kerja di lingkungan pemerintahan. Program tersebut mulai diterapkan sejak April 2026 dengan skema satu hari kerja dari rumah setiap pekan, yaitu pada hari Jumat.

Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan efisiensi kerja serta mendorong digitalisasi birokrasi. Namun, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu dalam kondisi apa pun.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku
Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG
Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8
MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya
Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Pelemahan Mata Uang RI
Ekspor Satu Pintu BUMN Resmi Berlaku, Harga Sawit dan Batu Bara Akan Diatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB