Jakarta, trendsberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa tiga pejabat Kemenhub sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Penyidik KPK menelusuri dugaan pengaturan proyek serta aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di berbagai daerah.
Pemeriksaan di Gedung KPK
KPK memeriksa para pejabat tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Penyidik menggali informasi terkait proses pengadaan dan dugaan pengaturan pemenang proyek.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik fokus mencari bukti terkait dugaan praktik tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan proyek.
“Penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee kepada pihak tertentu,” ujar perwakilan KPK.
Sorotan pada Proyek Jalur Kereta DJKA
Kasus ini berpusat pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di bawah DJKA Kemenhub. Penyidik menduga sejumlah pihak mengatur proses lelang hingga penetapan pemenang proyek.
Selain itu, KPK menelusuri dugaan aliran dana ke beberapa pihak di lingkungan Kemenhub.
Proyek yang masuk dalam penyelidikan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa dan luar Jawa.
KPK Telusuri Aliran Dana
Penyidik KPK terus mengikuti jejak aliran dana yang diduga berasal dari kontraktor maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan nilai pasti uang yang terlibat karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.
KPK juga menduga dana tidak hanya mengalir ke satu pihak, tetapi tersebar ke beberapa level jabatan.
Kasus Bermula dari OTT 2023
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023. Dari situ, KPK mengembangkan penyidikan ke sejumlah proyek lain yang terkait.
Sejak itu, KPK menetapkan beberapa tersangka dari unsur ASN, swasta, dan pejabat proyek.
Sebagian pihak sudah menjalani proses hukum dan menerima putusan pengadilan.
Penyidikan Masih Berjalan
KPK masih membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut dan belum selesai.








