KPK Periksa 3 Pejabat Kemenhub, Ini Dugaan Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempo/Amelia Rahima

Foto: Tempo/Amelia Rahima

Jakarta, trendsberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa tiga pejabat Kemenhub sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Penyidik KPK menelusuri dugaan pengaturan proyek serta aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di berbagai daerah.

Pemeriksaan di Gedung KPK

KPK memeriksa para pejabat tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Penyidik menggali informasi terkait proses pengadaan dan dugaan pengaturan pemenang proyek.

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik fokus mencari bukti terkait dugaan praktik tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan proyek.

“Penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee kepada pihak tertentu,” ujar perwakilan KPK.

Sorotan pada Proyek Jalur Kereta DJKA

Kasus ini berpusat pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di bawah DJKA Kemenhub. Penyidik menduga sejumlah pihak mengatur proses lelang hingga penetapan pemenang proyek.

Baca Juga :  Cek Bansos Kemensos Lewat HP, Ini Cara Lihat Desil dan Ubah Status

Selain itu, KPK menelusuri dugaan aliran dana ke beberapa pihak di lingkungan Kemenhub.

Proyek yang masuk dalam penyelidikan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa dan luar Jawa.

KPK Telusuri Aliran Dana

Penyidik KPK terus mengikuti jejak aliran dana yang diduga berasal dari kontraktor maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan nilai pasti uang yang terlibat karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

Baca Juga :  8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

KPK juga menduga dana tidak hanya mengalir ke satu pihak, tetapi tersebar ke beberapa level jabatan.

Kasus Bermula dari OTT 2023

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023. Dari situ, KPK mengembangkan penyidikan ke sejumlah proyek lain yang terkait.

Sejak itu, KPK menetapkan beberapa tersangka dari unsur ASN, swasta, dan pejabat proyek.

Sebagian pihak sudah menjalani proses hukum dan menerima putusan pengadilan.

Penyidikan Masih Berjalan

KPK masih membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut dan belum selesai.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB