8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

trendsberita – Kasus pemerasan yang menimpa Ahmad Sahroni menjadi sorotan publik. Ia menjadi korban aksi pegawai KPK gadungan yang meminta uang hingga Rp300 juta dengan modus yang cukup meyakinkan.

Peristiwa ini bermula saat seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK datang langsung ke DPR. Pelaku bahkan mengklaim memiliki jabatan penting di lembaga tersebut. Kedatangannya membuat situasi terlihat resmi, sehingga sempat dipercaya.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta. Alasannya untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK. Permintaan itu disampaikan secara langsung tanpa prosedur resmi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Sahroni yang merasa janggal tidak langsung percaya. Ia segera melakukan verifikasi ke pihak KPK. Hasilnya, KPK memastikan tidak pernah mengirim utusan seperti yang dimaksud pelaku.

Baca Juga :  Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Setelah memastikan adanya kejanggalan, Sahroni memilih bekerja sama dengan aparat. Ia berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku. Strategi ini dilakukan agar pelaku bisa ditangkap dengan bukti yang kuat.

Dalam prosesnya, Sahroni bahkan sempat mengikuti skenario penyerahan uang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penangkapan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah transaksi dilakukan.

Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Ada empat orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mengaku sebagai pegawai KPK dan menawarkan jasa pengurusan perkara.

Baca Juga :  KPK Lanjut Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Modus yang digunakan adalah pemerasan dengan dalih bisa membantu penyelesaian kasus. Selain itu, pelaku juga diduga melakukan ancaman untuk menekan korban agar memenuhi permintaan mereka.

Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan oleh aparat. Kasus ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lain.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penipuan dengan mencatut nama lembaga negara masih terjadi. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi sebelum memenuhi permintaan yang mencurigakan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB