MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trendsberita – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengetuk palu keputusan penting. MK menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi.

Lantas, bagaimana nasib penyidikan di KPK?

KPK Hormati Aturan Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal patuh pada putusan tersebut. Meski begitu, KPK memastikan proses pemburuan koruptor tidak akan berhenti.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berikut adalah poin-poin utama respons KPK:

  • Hargai Putusan: KPK mengakui keputusan MK bersifat final dan wajib diikuti.

  • Pelajari Aturan: Tim hukum KPK sedang membedah salinan putusan untuk menyesuaikan cara kerja penyidik.

  • Sinergi dengan BPK: Kedepannya, KPK akan lebih sering menggandeng BPK untuk menghitung “uang rakyat” yang dicuri.

Mengapa Ini Penting?

Sebelumnya, lembaga seperti BPKP atau ahli internal sering membantu menghitung kerugian negara. Namun, dengan aturan baru ini:

  1. Satu Pintu: Tidak ada lagi perbedaan angka antara lembaga satu dengan lainnya.

  2. Kepastian Hukum: Tersangka tidak bisa lagi menggugat perbedaan hasil audit dari berbagai instansi.

  3. Tantangan Waktu: Banyak pihak khawatir proses hukum jadi lebih lama karena BPK akan sangat sibuk melayani permintaan audit dari polisi, jaksa, hingga KP

Baca Juga :  Andre Rosiade Tanggapi Kritik BEM Unand ke Prabowo: Silakan, Tapi Gunakan Adab
Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakai Mercy dan Fortuner Pinjaman, Remaja 17 Tahun Tipu Puluhan SPBU di Bogor
Prabowo Bawa Pulang Kerja Sama Rp61,25 Triliun dari Prancis, Fokus Investasi dan Sektor Strategis
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Ekspor SDA, Sawit dan Batu Bara Wajib Lewat BUMN
200 Ribu Korban Maling Password di Indonesia, Rekening Warga Terkuras Tanpa Sisa
Partai Ummat Sesalkan Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy: Disebut “Offside”
Demo Massa di Kaltim Ricuh, Gubernur Rudy Mas’ud Buka Suara Usai Tak Temui Pengunjuk Rasa
Isu Nasdem Gerindra Melebur Pamekasan: Kader Kecewa
Ucapan Selamat Ulang Tahun Prabowo ke Titiek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:00 WIB

Pakai Mercy dan Fortuner Pinjaman, Remaja 17 Tahun Tipu Puluhan SPBU di Bogor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:00 WIB

Prabowo Bawa Pulang Kerja Sama Rp61,25 Triliun dari Prancis, Fokus Investasi dan Sektor Strategis

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Ekspor SDA, Sawit dan Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:17 WIB

200 Ribu Korban Maling Password di Indonesia, Rekening Warga Terkuras Tanpa Sisa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:00 WIB

Partai Ummat Sesalkan Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy: Disebut “Offside”

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB