JAKARTA, trendsberita.com – Pemerintah segera menerbitkan aturan baru yang mengatur hubungan antara marketplace dan pelaku usaha yang berjualan secara online. Kementerian UMKM memastikan proses harmonisasi regulasi telah rampung. Saat ini pemerintah menyelesaikan tahap administrasi terakhir sebelum menerbitkan aturan tersebut.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah menyusun regulasi ini untuk melindungi pelaku UMKM sekaligus menciptakan persaingan yang sehat di sektor perdagangan digital. Selain itu, pemerintah ingin memberikan kepastian usaha kepada jutaan penjual yang mengandalkan marketplace sebagai sarana utama pemasaran produk.
Karena itu, pemerintah mengajak seluruh platform digital menyesuaikan sistem operasional mereka sebelum aturan mulai berlaku.
Pemerintah Rampungkan Pembahasan Regulasi
Kementerian UMKM bersama sejumlah kementerian terkait menyelesaikan pembahasan aturan dalam beberapa bulan terakhir. Tim penyusun juga berdiskusi dengan pelaku industri agar regulasi yang lahir mampu menjawab kebutuhan dunia usaha.
Maman menegaskan bahwa seluruh kementerian telah menyepakati substansi aturan tersebut.
“Harmonisasi semua kementerian terkait sudah selesai,” ujar Maman Abdurrahman.
Karena itu, pemerintah optimistis aturan baru dapat segera berlaku dalam waktu dekat.
Pemerintah Larang Kenaikan Biaya Sepihak
Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap biaya layanan yang selama ini dibebankan marketplace kepada para penjual.
Banyak pelaku UMKM mengeluhkan kenaikan biaya yang muncul secara mendadak. Kondisi tersebut membuat mereka kesulitan menghitung biaya operasional dan menentukan harga jual produk.
Karena itu, pemerintah melarang marketplace menaikkan biaya layanan secara sepihak. Pemerintah mewajibkan platform digital memberikan kepastian biaya kepada para seller dalam periode tertentu.
Langkah tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun strategi bisnis dengan lebih baik.
“Marketplace nggak boleh sembarangan naik-naikin harga sesuka-sukanya,” kata Maman.
Marketplace Wajib Memberikan Kontrak yang Jelas
Pemerintah juga mengatur pola kerja sama antara marketplace dan seller.
Melalui aturan baru ini, marketplace wajib memberikan kontrak yang memuat hak dan kewajiban kedua belah pihak secara jelas. Selain itu, marketplace harus mencantumkan seluruh biaya yang berlaku selama masa kontrak.
Dengan aturan tersebut, seller dapat mengetahui seluruh ketentuan sejak awal kerja sama.
Karena itu, pelaku usaha tidak perlu menghadapi perubahan biaya secara tiba-tiba di tengah masa kontrak.
Platform Harus Memberi Pemberitahuan Lebih Awal
Pemerintah mewajibkan marketplace memberitahukan perubahan biaya layanan jauh sebelum aturan baru berlaku.
Kebijakan ini memberi kesempatan kepada seller untuk menyesuaikan strategi penjualan dan perhitungan keuntungan mereka. Selain itu, langkah tersebut membantu pelaku usaha menghindari risiko kerugian akibat perubahan biaya mendadak.
Karena itu, pemerintah berharap hubungan antara marketplace dan penjual menjadi lebih transparan.
Transparansi yang baik juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap platform digital.
Pemerintah Dorong Transparansi Kontrak Digital
Pemerintah menilai sebagian kontrak digital masih sulit dipahami oleh pelaku UMKM.
Karena itu, pemerintah meminta marketplace menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti. Marketplace juga harus menampilkan informasi penting secara jelas agar seller dapat membaca seluruh ketentuan tanpa kesulitan.
Langkah tersebut membantu pelaku usaha memahami hak dan kewajiban mereka sebelum bergabung dengan sebuah platform.
Selain itu, kebijakan ini dapat mengurangi potensi sengketa antara marketplace dan seller.
Pemerintah Siapkan Pengawasan dan Sanksi
Pemerintah tidak hanya menerbitkan aturan baru.
Jika sebuah platform melanggar aturan, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menindak setiap pelanggaran.
Karena itu, pemerintah berharap seluruh pelaku industri mematuhi aturan dan menjaga iklim usaha yang sehat.
UMKM Menjadi Fokus Utama
Pemerintah menempatkan UMKM sebagai fokus utama dalam penyusunan regulasi ini.
Selama beberapa tahun terakhir, UMKM berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional. Karena itu, pemerintah ingin memastikan pelaku usaha kecil memperoleh perlindungan yang memadai.
Selain melindungi seller, pemerintah juga ingin memperkuat daya saing produk lokal di pasar digital Indonesia.
Dengan regulasi yang lebih jelas, UMKM dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih berkelanjutan.









