Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan buruh Indomaret (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Foto: Perwakilan buruh Indomaret (Adhfar Aulia Syuhada/detikcom)

Jakarta, trendsberita.com – Sejumlah pekerja Indomaret menyuarakan keberatan atas kebijakan kerja di hari libur nasional 2026. Perusahaan meminta karyawan tetap bekerja saat tanggal merah, namun tidak membayar upah lembur seperti biasanya.

Sebagai gantinya, perusahaan menawarkan hari libur pengganti di waktu lain. Namun, para pekerja menilai cara ini tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Serikat pekerja menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak normatif pekerja.

Aksi Protes Muncul di Lapangan

Penolakan tidak hanya muncul dalam bentuk pernyataan. Di beberapa daerah, ratusan pekerja melakukan aksi protes dan menghentikan sementara operasional toko sebagai bentuk keberatan.

Para pekerja menegaskan bahwa mereka tidak menolak bekerja di hari libur. Namun, mereka menuntut perusahaan tetap membayar upah lembur sesuai ketentuan.

Baca Juga :  APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB

Isu ini membuat Indomaret menjadi sorotan karena kebijakan tersebut berdampak pada banyak pekerja ritel.

Pekerja Mengacu pada Aturan Ketenagakerjaan

Para buruh mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang menyebut kerja di hari libur nasional termasuk lembur. Karena itu, perusahaan wajib membayar upah lembur, bukan hanya memberikan hari libur pengganti.

Mereka menilai sistem penggantian libur tidak bisa menggantikan hak finansial pekerja.

Selain itu, serikat pekerja juga meminta perusahaan tidak mengubah aturan secara sepihak tanpa kesepakatan.

Desakan untuk Evaluasi Kebijakan

Pekerja meminta manajemen Indomaret mengevaluasi kembali kebijakan kerja di hari libur nasional. Mereka menilai perusahaan perlu mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik.

Baca Juga :  ASN DKI Terancam Sanksi Jika WFH Disalahgunakan Jadi WFC

Selain itu, pekerja mendorong dialog antara manajemen dan serikat buruh untuk mencari solusi yang adil.

Hingga saat ini, kedua pihak masih membahas polemik tersebut tanpa kesepakatan final.

Reaksi Publik di Media Sosial

Isu ini ikut ramai di media sosial dan memicu berbagai tanggapan. Banyak warganet mendukung tuntutan pekerja karena menilai hak lembur harus tetap dibayar.

Namun, sebagian pihak lain menilai perusahaan juga perlu menjaga operasional, terutama di sektor ritel yang tetap melayani masyarakat setiap hari.

Meski begitu, inti perdebatan tetap mengarah pada hak pembayaran lembur di hari libur nasional.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia
Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar
Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi
KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya
APKASINDO Sambut Positif Hasil Rakor Harga TBS Sawit, Petani Dapat Angin Segar
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia, Jangkau 552 Daerah
KPK Periksa 3 Pejabat Kemenhub, Ini Dugaan Kasusnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru