Jakarta, trendsberita.com – Sejumlah pekerja Indomaret menyuarakan keberatan atas kebijakan kerja di hari libur nasional 2026. Perusahaan meminta karyawan tetap bekerja saat tanggal merah, namun tidak membayar upah lembur seperti biasanya.
Sebagai gantinya, perusahaan menawarkan hari libur pengganti di waktu lain. Namun, para pekerja menilai cara ini tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Serikat pekerja menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak normatif pekerja.
Aksi Protes Muncul di Lapangan
Penolakan tidak hanya muncul dalam bentuk pernyataan. Di beberapa daerah, ratusan pekerja melakukan aksi protes dan menghentikan sementara operasional toko sebagai bentuk keberatan.
Para pekerja menegaskan bahwa mereka tidak menolak bekerja di hari libur. Namun, mereka menuntut perusahaan tetap membayar upah lembur sesuai ketentuan.
Isu ini membuat Indomaret menjadi sorotan karena kebijakan tersebut berdampak pada banyak pekerja ritel.
Pekerja Mengacu pada Aturan Ketenagakerjaan
Para buruh mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang menyebut kerja di hari libur nasional termasuk lembur. Karena itu, perusahaan wajib membayar upah lembur, bukan hanya memberikan hari libur pengganti.
Mereka menilai sistem penggantian libur tidak bisa menggantikan hak finansial pekerja.
Selain itu, serikat pekerja juga meminta perusahaan tidak mengubah aturan secara sepihak tanpa kesepakatan.
Desakan untuk Evaluasi Kebijakan
Pekerja meminta manajemen Indomaret mengevaluasi kembali kebijakan kerja di hari libur nasional. Mereka menilai perusahaan perlu mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan konflik.
Selain itu, pekerja mendorong dialog antara manajemen dan serikat buruh untuk mencari solusi yang adil.
Hingga saat ini, kedua pihak masih membahas polemik tersebut tanpa kesepakatan final.
Reaksi Publik di Media Sosial
Isu ini ikut ramai di media sosial dan memicu berbagai tanggapan. Banyak warganet mendukung tuntutan pekerja karena menilai hak lembur harus tetap dibayar.
Namun, sebagian pihak lain menilai perusahaan juga perlu menjaga operasional, terutama di sektor ritel yang tetap melayani masyarakat setiap hari.
Meski begitu, inti perdebatan tetap mengarah pada hak pembayaran lembur di hari libur nasional.








