KPK Periksa 3 Pejabat Kemenhub, Ini Dugaan Kasusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tempo/Amelia Rahima

Foto: Tempo/Amelia Rahima

Jakarta, trendsberita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa tiga pejabat Kemenhub sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Penyidik KPK menelusuri dugaan pengaturan proyek serta aliran dana yang berkaitan dengan sejumlah pekerjaan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di berbagai daerah.

Pemeriksaan di Gedung KPK

KPK memeriksa para pejabat tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Penyidik menggali informasi terkait proses pengadaan dan dugaan pengaturan pemenang proyek.

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik fokus mencari bukti terkait dugaan praktik tidak sesuai aturan dalam pelaksanaan proyek.

“Penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee kepada pihak tertentu,” ujar perwakilan KPK.

Sorotan pada Proyek Jalur Kereta DJKA

Kasus ini berpusat pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta di bawah DJKA Kemenhub. Penyidik menduga sejumlah pihak mengatur proses lelang hingga penetapan pemenang proyek.

Baca Juga :  MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Selain itu, KPK menelusuri dugaan aliran dana ke beberapa pihak di lingkungan Kemenhub.

Proyek yang masuk dalam penyelidikan mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa dan luar Jawa.

KPK Telusuri Aliran Dana

Penyidik KPK terus mengikuti jejak aliran dana yang diduga berasal dari kontraktor maupun pihak lain yang terlibat dalam proyek.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan nilai pasti uang yang terlibat karena proses pengumpulan bukti masih berlangsung.

Baca Juga :  KPK Panggil Pengusaha Rokok Jatim Terkait Kasus Suap Bea Cukai

KPK juga menduga dana tidak hanya mengalir ke satu pihak, tetapi tersebar ke beberapa level jabatan.

Kasus Bermula dari OTT 2023

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023. Dari situ, KPK mengembangkan penyidikan ke sejumlah proyek lain yang terkait.

Sejak itu, KPK menetapkan beberapa tersangka dari unsur ASN, swasta, dan pejabat proyek.

Sebagian pihak sudah menjalani proses hukum dan menerima putusan pengadilan.

Penyidikan Masih Berjalan

KPK masih membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Penyidik menegaskan bahwa proses hukum masih terus berlanjut dan belum selesai.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia
Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar
Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi
KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya
APKASINDO Sambut Positif Hasil Rakor Harga TBS Sawit, Petani Dapat Angin Segar
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia, Jangkau 552 Daerah
Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru