trendsberita.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengambil langkah baru dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Tahun 2026 menjadi momentum penting ketika pemerintah daerah mulai membuka ruang lebih luas bagi insan pers dalam mengakses kegiatan pemerintahan.
Selain itu, Diskominfo Kerinci mendorong keterlibatan langsung wartawan dalam berbagai aktivitas lapangan pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan agar proses peliputan tidak hanya bergantung pada rilis resmi, tetapi juga berasal dari pengamatan langsung di lapangan.
Wartawan Dilibatkan Langsung dalam Kegiatan Lapangan
Diskominfo Kerinci mulai melibatkan wartawan untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah. Kebijakan ini memungkinkan jurnalis melihat, mendengar, dan mengonfirmasi langsung setiap aktivitas yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, keterlibatan langsung ini membantu media menghasilkan berita yang lebih akurat dan faktual.
Pihak Diskominfo menilai bahwa kehadiran wartawan di lapangan memperkuat hubungan kerja antara pemerintah dan media. Dengan demikian, informasi yang sampai ke masyarakat menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Dorong Transparansi dan Kemitraan Media
Diskominfo Kerinci menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar membuka akses informasi, tetapi juga memperkuat kemitraan dengan media lokal.
Selain itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa proses penyampaian informasi publik berjalan secara terbuka dan profesional.
Kepala Diskominfo Kerinci, Yuldi Candra, menegaskan bahwa pemerintah ingin memberikan ruang yang lebih luas kepada media.
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan langsung wartawan di lapangan menjadi bentuk penghargaan terhadap kerja jurnalistik.
“Kami ingin memberikan ruang yang luas kepada teman-teman media untuk melihat langsung berbagai kegiatan pemerintah di lapangan. Dengan begitu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berdasarkan fakta yang terjadi,” ujar Yuldi Candra dalam keterangannya.
Kebijakan Ini Perkuat Kualitas Informasi Publik
Selain meningkatkan keterbukaan, kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas informasi publik yang beredar di masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Kerinci berharap wartawan dapat menyajikan berita yang lebih objektif karena mereka terlibat langsung dalam proses peliputan.
Dengan keterlibatan ini, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya.
Diskominfo Juga Perhatikan Kesejahteraan Media
Selain membuka ruang kebebasan pers, Diskominfo Kerinci juga meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan media.
Pemerintah daerah menaikkan standar satuan biaya publikasi untuk media online resmi.
Jika sebelumnya nilai publikasi berada di angka Rp100 ribu per berita, kini naik menjadi Rp200 ribu per berita.
Selain itu, kebijakan ini hadir sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalistik yang terus mendukung penyebaran informasi pembangunan daerah.
Pemerintah Hadapi Tantangan Jumlah Media yang Meningkat
Diskominfo Kerinci juga mencatat bahwa jumlah media di daerah terus bertambah setiap tahun. Kondisi ini membuat pengelolaan kerja sama media perlu dilakukan secara lebih tertata.
Selain itu, pemerintah daerah tetap menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional.
Namun demikian, pemerintah tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan insan pers melalui berbagai kebijakan yang mendukung profesionalitas media.
Sinergi Pemerintah dan Pers Jadi Kunci Informasi Publik
Diskominfo Kerinci menilai bahwa hubungan antara pemerintah dan media harus berjalan secara sinergis.
Selain itu, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas.
Oleh karena itu, pemerintah berharap kerja sama ini terus berjalan dengan baik agar informasi publik dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang.








