80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebun ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat.(Dok.KEMENHUT)

Ilustrasi kebun ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat.(Dok.KEMENHUT)

Kerinci, trendsberita.com – Aparat menemukan perambahan sekitar 80 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Bengkulu. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan pondok ilegal di dalam kawasan hutan konservasi tersebut. Kondisi ini langsung memicu perhatian serius karena mengancam kelestarian hutan.

Perambahan hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat kembali terjadi. Aparat mencatat sekitar 80 hektare kawasan konservasi berubah fungsi akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal.

Selain itu, petugas menemukan puluhan pondok yang berdiri di dalam kawasan hutan. Para pelaku diduga menggunakan pondok tersebut sebagai tempat tinggal sementara saat membuka lahan.

Tim gabungan turun ke lokasi dan memetakan titik-titik perambahan yang tersebar di beberapa area TNKS. Mereka juga mendata aktivitas yang merusak kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga :  Bukan Hantu, Ini Penyebab Rasa Merinding di Bangunan Tua Menurut Sains

Dampak Perambahan Hutan

Aktivitas perambahan ini merusak ekosistem hutan secara langsung. Selain itu, kerusakan habitat mengancam satwa liar seperti gajah dan harimau Sumatera yang hidup di kawasan tersebut.

Para pemerhati lingkungan menilai perambahan hutan tidak hanya menghilangkan tutupan pohon, tetapi juga memutus jalur jelajah satwa. Jika kondisi ini terus berlanjut, konflik antara manusia dan satwa bisa meningkat di sekitar kawasan hutan.

Upaya Penanganan

Aparat kehutanan bersama tim gabungan meningkatkan patroli di kawasan TNKS. Mereka juga memetakan lokasi pondok untuk mempermudah penindakan di lapangan.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Sertifikasi Guru di Kerinci Kembali Muncul, Guru Keluhkan Potongan Rp300 Ribu

Selain itu, petugas memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar perambahan tidak meluas ke wilayah lain. Aparat juga mengajak masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan di dalam kawasan konservasi.

Respons Aparat

Pengelola taman nasional menegaskan bahwa TNKS berstatus kawasan konservasi yang tidak boleh berubah fungsi. Karena itu, aparat menindak setiap aktivitas ilegal sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, aparat juga mendorong pendekatan dialog dengan warga sekitar agar mereka memahami batas kawasan hutan dan tidak lagi melakukan pembukaan lahan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Penuh dan Kerinci
Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara
Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas
Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi
Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh
Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi Robusta di Kerinci
Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang di Kerinci, Pastikan Penanganan Cepat
Kota Jambi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, Masuk 1 dari 42 Daerah di Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru