Kerinci, trendsberita.com – Aparat menemukan perambahan sekitar 80 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Bengkulu. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan pondok ilegal di dalam kawasan hutan konservasi tersebut. Kondisi ini langsung memicu perhatian serius karena mengancam kelestarian hutan.
Perambahan hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat kembali terjadi. Aparat mencatat sekitar 80 hektare kawasan konservasi berubah fungsi akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal.
Selain itu, petugas menemukan puluhan pondok yang berdiri di dalam kawasan hutan. Para pelaku diduga menggunakan pondok tersebut sebagai tempat tinggal sementara saat membuka lahan.
Tim gabungan turun ke lokasi dan memetakan titik-titik perambahan yang tersebar di beberapa area TNKS. Mereka juga mendata aktivitas yang merusak kawasan konservasi tersebut.
Dampak Perambahan Hutan
Aktivitas perambahan ini merusak ekosistem hutan secara langsung. Selain itu, kerusakan habitat mengancam satwa liar seperti gajah dan harimau Sumatera yang hidup di kawasan tersebut.
Para pemerhati lingkungan menilai perambahan hutan tidak hanya menghilangkan tutupan pohon, tetapi juga memutus jalur jelajah satwa. Jika kondisi ini terus berlanjut, konflik antara manusia dan satwa bisa meningkat di sekitar kawasan hutan.
Upaya Penanganan
Aparat kehutanan bersama tim gabungan meningkatkan patroli di kawasan TNKS. Mereka juga memetakan lokasi pondok untuk mempermudah penindakan di lapangan.
Selain itu, petugas memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar perambahan tidak meluas ke wilayah lain. Aparat juga mengajak masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan di dalam kawasan konservasi.
Respons Aparat
Pengelola taman nasional menegaskan bahwa TNKS berstatus kawasan konservasi yang tidak boleh berubah fungsi. Karena itu, aparat menindak setiap aktivitas ilegal sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, aparat juga mendorong pendekatan dialog dengan warga sekitar agar mereka memahami batas kawasan hutan dan tidak lagi melakukan pembukaan lahan.








