80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebun ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat.(Dok.KEMENHUT)

Ilustrasi kebun ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat.(Dok.KEMENHUT)

Kerinci, trendsberita.com – Aparat menemukan perambahan sekitar 80 hektare di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Bengkulu. Selain itu, petugas juga menemukan puluhan pondok ilegal di dalam kawasan hutan konservasi tersebut. Kondisi ini langsung memicu perhatian serius karena mengancam kelestarian hutan.

Perambahan hutan di Taman Nasional Kerinci Seblat kembali terjadi. Aparat mencatat sekitar 80 hektare kawasan konservasi berubah fungsi akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal.

Selain itu, petugas menemukan puluhan pondok yang berdiri di dalam kawasan hutan. Para pelaku diduga menggunakan pondok tersebut sebagai tempat tinggal sementara saat membuka lahan.

Tim gabungan turun ke lokasi dan memetakan titik-titik perambahan yang tersebar di beberapa area TNKS. Mereka juga mendata aktivitas yang merusak kawasan konservasi tersebut.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Kerinci

Dampak Perambahan Hutan

Aktivitas perambahan ini merusak ekosistem hutan secara langsung. Selain itu, kerusakan habitat mengancam satwa liar seperti gajah dan harimau Sumatera yang hidup di kawasan tersebut.

Para pemerhati lingkungan menilai perambahan hutan tidak hanya menghilangkan tutupan pohon, tetapi juga memutus jalur jelajah satwa. Jika kondisi ini terus berlanjut, konflik antara manusia dan satwa bisa meningkat di sekitar kawasan hutan.

Upaya Penanganan

Aparat kehutanan bersama tim gabungan meningkatkan patroli di kawasan TNKS. Mereka juga memetakan lokasi pondok untuk mempermudah penindakan di lapangan.

Baca Juga :  3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

Selain itu, petugas memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar perambahan tidak meluas ke wilayah lain. Aparat juga mengajak masyarakat sekitar untuk tidak membuka lahan di dalam kawasan konservasi.

Respons Aparat

Pengelola taman nasional menegaskan bahwa TNKS berstatus kawasan konservasi yang tidak boleh berubah fungsi. Karena itu, aparat menindak setiap aktivitas ilegal sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, aparat juga mendorong pendekatan dialog dengan warga sekitar agar mereka memahami batas kawasan hutan dan tidak lagi melakukan pembukaan lahan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam
Angin Puting Beliung Terjang Kerinci
Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari
Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic
Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan
Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
Ujian Online SMP Kerinci Dimulai 8 Juni, Sekolah Siapkan Sistem Digital
Bantuan Pangan Bulog Mulai Disalurkan di Sungai Penuh, Ringankan Beban Warga
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:33 WIB

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Senin, 27 Juli 2026 - 22:51 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Kerinci

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:49 WIB

Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:33 WIB