3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dok. istimewa

Foto: dok. istimewa

Trendsberita – Tiga pria di Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam sanksi berat setelah kedapatan membuang sampah sembarangan.

Aksi tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, ketiga pria terlihat membuang sampah di lokasi yang tidak semestinya, sehingga memicu keresahan masyarakat.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum langsung melakukan penelusuran. Ketiganya kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Perbuatan tersebut dinilai melanggar aturan tentang pengelolaan sampah. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelaku dapat dikenai sanksi denda hingga Rp200 juta.

Pihak berwenang menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pembuangan sampah sembarangan tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan banjir dan masalah kesehatan.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah. Pemerintah mengimbau agar warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Selain penindakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17
Langit Dihiasi Bulan Purnama, Ini Fenomena dan Dampaknya bagi Bumi
Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
September 2026 diprediksi menjadi bulan peluncuran smartphone flagship terbesar
Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam
Garuda Mengamuk! Indonesia Libas Kamboja 5-1, Raih Tiga Poin Perdana di Kejuaraan ASEAN
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Hari Ini, 28 Juli 2026, Klaim Hadiah Menarik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:16 WIB

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:18 WIB

Langit Dihiasi Bulan Purnama, Ini Fenomena dan Dampaknya bagi Bumi

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:19 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:12 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:42 WIB

September 2026 diprediksi menjadi bulan peluncuran smartphone flagship terbesar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Prasasti Tanduk Kerbau, Bukti Hukum dari Abad ke-17

Rabu, 29 Jul 2026 - 09:16 WIB

Oplus_131072

Internasional

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. A. Bakri HM Meninggal Dunia

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:19 WIB

Oplus_131072

Internasional

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Rabu, 29 Jul 2026 - 06:12 WIB