Akumulasi Transaksi Emas Ilegal PT Simba Jaya Capai Rp 25,9 Triliun, Aset TPPU Ditelusuri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan terkait dugaan pencucian uang hasil tambang ilegal. (dok.istimewa)

Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan terkait dugaan pencucian uang hasil tambang ilegal. (dok.istimewa)

trendsberita – Bareskrim Polri mengungkap dugaan transaksi besar dalam kasus perdagangan emas ilegal yang melibatkan PT Simba Jaya. Nilai akumulasi transaksi dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 25,9 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan emas yang diduga berasal dari tambang ilegal. Penyidik kini menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan jaringan tersebut.

Penyidikan berawal dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan pola transaksi mencurigakan dalam perdagangan emas. Aktivitas ini diduga melibatkan toko emas, perusahaan pemurnian, hingga jalur ekspor.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis Hingga 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi perusahaan pemurnian emas di Jawa Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita emas batangan, perhiasan, serta uang tunai miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Polisi menyebut penyidikan masih terus berkembang. Fokus utama saat ini adalah melacak aset hasil dugaan TPPU agar dapat dipetakan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam tata niaga emas ilegal.

Baca Juga :  Mendes Ingatkan Mitra Dapur MBG Jangan Main-main dengan Aturan

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di sektor perdagangan emas nasional. Nilai transaksi yang sangat besar menunjukkan skala peredaran yang melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi emas ilegal.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia
Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar
Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi
KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya
APKASINDO Sambut Positif Hasil Rakor Harga TBS Sawit, Petani Dapat Angin Segar
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia, Jangkau 552 Daerah
Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru