Akumulasi Transaksi Emas Ilegal PT Simba Jaya Capai Rp 25,9 Triliun, Aset TPPU Ditelusuri

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan terkait dugaan pencucian uang hasil tambang ilegal. (dok.istimewa)

Bareskrim Polri menggeledah tiga perusahaan terkait dugaan pencucian uang hasil tambang ilegal. (dok.istimewa)

trendsberita – Bareskrim Polri mengungkap dugaan transaksi besar dalam kasus perdagangan emas ilegal yang melibatkan PT Simba Jaya. Nilai akumulasi transaksi dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 25,9 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan emas yang diduga berasal dari tambang ilegal. Penyidik kini menelusuri aliran dana dan aset yang terkait dengan jaringan tersebut.

Penyidikan berawal dari laporan analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan pola transaksi mencurigakan dalam perdagangan emas. Aktivitas ini diduga melibatkan toko emas, perusahaan pemurnian, hingga jalur ekspor.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Respons Kritik Bocah soal Jalan Rusak, Singgung Ada “Pemain”

Dalam proses penyidikan, Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi perusahaan pemurnian emas di Jawa Timur. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita emas batangan, perhiasan, serta uang tunai miliaran rupiah sebagai barang bukti.

Polisi menyebut penyidikan masih terus berkembang. Fokus utama saat ini adalah melacak aset hasil dugaan TPPU agar dapat dipetakan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam tata niaga emas ilegal.

Baca Juga :  Viral Dapur SPPG di Kalsel Disebut Mirip Istana, Ini Fakta Sebenarnya

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan besar di sektor perdagangan emas nasional. Nilai transaksi yang sangat besar menunjukkan skala peredaran yang melibatkan banyak pihak dalam rantai distribusi emas ilegal.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB