10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis Hingga 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Trendsberita – Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis terhadap 10 terdakwa dalam kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci. Dalam putusan tersebut, majelis hakim memberikan hukuman penjara dengan masa yang bervariasi, dengan vonis tertinggi mencapai 1 tahun 8 bulan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan yang dibiayai dari anggaran daerah. Proyek tersebut seharusnya bertujuan meningkatkan penerangan dan keselamatan masyarakat, namun justru disalahgunakan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga :  Bupati Monadi Buka Rakor TPAKD Bersama OJK, Perkuat Akses Keuangan dan Dorong UMKM Kerinci Naik Kelas

Dalam persidangan, para terdakwa terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Hakim menilai perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Selain hukuman penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan tambahan.

Baca Juga :  Sebanyak 2.540 Hewan Kurban di Kerinci Siap Penuhi Kebutuhan Iduladha 2026

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa tindakan para terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, hal yang meringankan adalah sebagian terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Putusan ini diharapkan menjadi efek jera, sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam
Angin Puting Beliung Terjang Kerinci
Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari
Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic
Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan
Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
Ujian Online SMP Kerinci Dimulai 8 Juni, Sekolah Siapkan Sistem Digital
Bantuan Pangan Bulog Mulai Disalurkan di Sungai Penuh, Ringankan Beban Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:33 WIB

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Senin, 27 Juli 2026 - 22:51 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Kerinci

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:49 WIB

Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:33 WIB