10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis Hingga 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jambiupdate.co

Foto: Jambiupdate.co

Trendsberita – Pengadilan akhirnya menjatuhkan vonis terhadap 10 terdakwa dalam kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci. Dalam putusan tersebut, majelis hakim memberikan hukuman penjara dengan masa yang bervariasi, dengan vonis tertinggi mencapai 1 tahun 8 bulan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan yang dibiayai dari anggaran daerah. Proyek tersebut seharusnya bertujuan meningkatkan penerangan dan keselamatan masyarakat, namun justru disalahgunakan oleh sejumlah pihak.

Baca Juga :  Jabatan Camat dan Sekcam Nipah Panjang Kosong, Pemkab Tanjabtim Tunggu Arahan Bupati

Dalam persidangan, para terdakwa terbukti terlibat dalam praktik yang merugikan keuangan negara. Hakim menilai perbuatan mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya dinikmati masyarakat.

Selain hukuman penjara, para terdakwa juga diwajibkan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman kurungan tambahan.

Baca Juga :  Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa tindakan para terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Namun, hal yang meringankan adalah sebagian terdakwa bersikap kooperatif selama proses persidangan.

Putusan ini diharapkan menjadi efek jera, sekaligus peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan anggaran publik. Kasus ini juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Penuh dan Kerinci
Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara
Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas
Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi
80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan
Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh
Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi Robusta di Kerinci
Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang di Kerinci, Pastikan Penanganan Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru