ASN DKI Disanksi Usai Ketahuan Pakai Mobil Dinas ke Puncak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mobil pelat merah diganti mobil pelat putih (tangkapan layar)

Foto: Mobil pelat merah diganti mobil pelat putih (tangkapan layar)

Trendsberita – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikenai sanksi setelah ketahuan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi ke kawasan Puncak, Bogor.

Kasus ini menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Dalam video, terlihat mobil dinas menggunakan pelat putih, padahal seharusnya menggunakan pelat merah.

Saat diperiksa oleh polisi, pengemudi mengakui pelat nomor sengaja diganti agar kendaraan tidak menarik perhatian.

Petugas kemudian meminta pelat dikembalikan ke warna asli. Polisi juga menyita pelat palsu dan memberikan teguran kepada pengemudi.

Baca Juga :  PLTA KMH Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Kasat Lantas Polres Bogor, Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait kewajiban penggunaan pelat nomor resmi.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ASN yang terlibat sudah ditindak.

Ia menekankan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas. Menurutnya, kendaraan dinas harus digunakan sesuai peruntukannya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto, menyebut ASN tersebut berasal dari unit di bawah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Baca Juga :  Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Kawal Proyek Strategis Rp3,7 Triliun di Papua

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, ASN tersebut mengaku sedang membuat konten promosi aset daerah. Namun, masalah muncul karena pelat kendaraan diubah menjadi putih.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan teguran dan masih mendalami pelanggaran tersebut. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penggunaan fasilitas negara harus sesuai aturan. Pelanggaran seperti ini dinilai dapat merusak kepercayaan publik.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc
Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas
Megawati Bertemu Dubes Arab Saudi, Soroti Pentingnya Perdamaian Dunia
Gerindra Miris Ada Pihak Dorong Prabowo Naikkan Harga BBM
Prabowo Subianto Singgung Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:30 WIB

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB