Trendsberita – Bareskrim Polri memanggil pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (2/4/2026). Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Penyidik menyebut keduanya diperiksa karena pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut sebagai brand ambassador.
Kasus yang tengah diselidiki ini memiliki nilai kerugian sangat besar, mencapai sekitar Rp2,4 triliun. Dugaan kejahatan tersebut melibatkan praktik penipuan investasi yang menyasar ribuan masyarakat sebagai pemberi dana (lender).
Dalam proses penyidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran pimpinan hingga pendiri perusahaan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Modus yang digunakan diduga dengan membuat proyek fiktif. Data penerima pendanaan yang sudah ada disebut dicatut dan digunakan kembali seolah-olah terdapat proyek baru untuk menarik investasi dari masyarakat.
Akibat praktik tersebut, sekitar 15 ribu orang dilaporkan menjadi korban. Kerugian yang ditimbulkan pun mencapai angka fantastis dan menjadi salah satu kasus besar di sektor fintech berbasis syariah di Indonesia.
Sejauh ini, Bareskrim juga telah mengambil langkah tegas dengan memblokir puluhan rekening milik perusahaan dan pihak terkait. Selain itu, sejumlah aset dan dana juga telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
Pemeriksaan terhadap kedua artis tersebut diharapkan dapat membantu penyidik melengkapi alat bukti dan mengungkap secara menyeluruh peran pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.









