Trendsberita – Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengetuk palu keputusan penting. MK menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menjadi satu-satunya lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi.
Lantas, bagaimana nasib penyidikan di KPK?
KPK Hormati Aturan Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal patuh pada putusan tersebut. Meski begitu, KPK memastikan proses pemburuan koruptor tidak akan berhenti.
Berikut adalah poin-poin utama respons KPK:
-
Hargai Putusan: KPK mengakui keputusan MK bersifat final dan wajib diikuti.
-
Pelajari Aturan: Tim hukum KPK sedang membedah salinan putusan untuk menyesuaikan cara kerja penyidik.
-
Sinergi dengan BPK: Kedepannya, KPK akan lebih sering menggandeng BPK untuk menghitung “uang rakyat” yang dicuri.
Mengapa Ini Penting?
Sebelumnya, lembaga seperti BPKP atau ahli internal sering membantu menghitung kerugian negara. Namun, dengan aturan baru ini:
-
Satu Pintu: Tidak ada lagi perbedaan angka antara lembaga satu dengan lainnya.
-
Kepastian Hukum: Tersangka tidak bisa lagi menggugat perbedaan hasil audit dari berbagai instansi.
-
Tantangan Waktu: Banyak pihak khawatir proses hukum jadi lebih lama karena BPK akan sangat sibuk melayani permintaan audit dari polisi, jaksa, hingga KP









