Ombudsman Pertanyakan SIPP PN Jambi yang Tak Bisa Diakses, Transparansi Peradilan Jadi Sorotan

Ombudsman Pertanyakan SIPP PN Jambi Tak Bisa Diakses, Ini Sorotannya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ombudsman.go.id

Foto: ombudsman.go.id

Jambi, trendsberita.com Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyoroti gangguan akses pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jambi. Lembaga tersebut mempertanyakan mengapa layanan digital peradilan itu tidak bisa diakses dalam waktu yang cukup lama.

Selain itu, Ombudsman menilai kondisi ini berpotensi mengganggu transparansi layanan publik di sektor peradilan, terutama bagi masyarakat yang sedang mengikuti proses hukum.

Layanan SIPP PN Jambi Alami Gangguan Berbulan-bulan

Ombudsman Jambi menerima laporan bahwa portal SIPP PN Jambi tidak dapat diakses dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi ini membuat masyarakat kesulitan memantau perkembangan perkara secara daring.

Selanjutnya, pantauan lapangan juga menunjukkan laman SIPP menampilkan keterangan “site under construction” atau sedang dalam perbaikan.

Akibatnya, masyarakat yang membutuhkan informasi perkara harus mencari cara lain yang lebih tidak efisien.

Ombudsman Minta Penjelasan Resmi dari PN Jambi

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, meminta pihak Pengadilan Negeri Jambi segera memberikan penjelasan resmi terkait gangguan tersebut.

Ia menegaskan bahwa layanan digital seperti SIPP memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi publik di sektor peradilan.

“Di era digital seperti sekarang, layanan seperti SIPP sangat penting. Masyarakat harus bisa mengakses informasi perkara dengan mudah,” ujar Saiful.

Baca Juga :  KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Selain itu, ia menilai gangguan yang berlangsung lama tanpa penjelasan dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Gangguan Akses Picu Kekhawatiran Publik

Lebih jauh, Ombudsman melihat gangguan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Masyarakat, khususnya pihak yang sedang berperkara, mengandalkan SIPP untuk memantau jadwal sidang, status perkara, hingga putusan pengadilan.

Oleh karena itu, ketika sistem tidak bisa diakses, masyarakat kehilangan salah satu sumber informasi utama dalam proses hukum.

Transparansi Peradilan Jadi Sorotan

Di sisi lain, Ombudsman menekankan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam sistem peradilan modern. SIPP selama ini menjadi instrumen utama Mahkamah Agung untuk membuka akses informasi perkara secara terbuka.

Namun demikian, gangguan yang berlangsung lama membuat prinsip keterbukaan tersebut terganggu di tingkat lokal.

Selanjutnya, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran tentang konsistensi layanan digital di lingkungan peradilan.

Dampak Langsung ke Masyarakat dan Praktisi Hukum

Gangguan SIPP PN Jambi tidak hanya berdampak pada pihak berperkara. Praktisi hukum, advokat, hingga masyarakat umum juga ikut merasakan kesulitan.

Baca Juga :  Ramalan Shio dan Weton, Sabtu Pahing Jadi Momentum Melepas Masa Lalu

Selain itu, banyak pihak yang biasanya memanfaatkan sistem tersebut untuk memantau perkembangan kasus secara cepat dan transparan.

Akibatnya, proses pemantauan perkara menjadi lebih lambat dan tidak efisien.

Publik Pertanyakan Penyebab Gangguan

Seiring berjalannya waktu, masyarakat mulai mempertanyakan penyebab gangguan sistem tersebut. Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak pengadilan mengenai akar permasalahannya.

Oleh karena itu, Ombudsman menilai penting adanya keterbukaan informasi dari lembaga peradilan agar tidak menimbulkan spekulasi di publik.

Pentingnya Digitalisasi Peradilan

Sementara itu, digitalisasi peradilan melalui sistem seperti SIPP sebenarnya menjadi langkah penting dalam reformasi hukum di Indonesia.

Sistem ini membantu masyarakat mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Selain itu, sistem ini juga mempercepat layanan administrasi perkara.

Namun, ketika sistem tidak berfungsi optimal, manfaat digitalisasi tersebut tidak dapat dirasakan secara maksimal.

Ombudsman Tekankan Perbaikan Segera

Ombudsman meminta Pengadilan Negeri Jambi segera memperbaiki layanan SIPP agar dapat kembali diakses publik.

Selain itu, lembaga tersebut juga mendorong adanya evaluasi teknis untuk mencegah gangguan serupa terjadi kembali di masa depan.

Dengan demikian, layanan peradilan dapat kembali berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Indonesia Belum Gunakan Pesawat Water Bombing Malaysia untuk Karhutla
Energi Perubahan, Empat Shio Ini Diprediksi Beruntung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB