Kerinci, trendsberita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci memperkuat sinergi dalam pelaksanaan proyek pembangunan tahun anggaran 2026. Kedua instansi tersebut menandatangani kesepakatan bersama untuk menghadirkan pendampingan hukum pada berbagai kegiatan pembangunan yang akan dijalankan tahun depan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mencegah munculnya persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek strategis daerah.
Di sisi lain, pendampingan hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan berlangsung secara tepat sasaran. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Kejari dan PUPR Resmi Teken Kesepakatan
Kejari Sungai Penuh dan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci menandatangani kesepakatan bersama di Aula Kejari Sungai Penuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Maya Novefri Handayani, memimpin langsung proses penandatanganan tersebut. Melalui kerja sama itu, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai pekerjaan pembangunan tahun 2026.
Selain memperkuat aspek pengawasan, kesepakatan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pelaksana kegiatan pembangunan.
Karena itu, pemerintah berharap seluruh proyek dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.
Pendampingan Hukum Dukung Kelancaran Proyek
Kejari Sungai Penuh akan memberikan pendampingan hukum kepada Dinas PUPR Kerinci selama proses pelaksanaan kegiatan pembangunan berlangsung.
Pendampingan tersebut mencakup pemberian pertimbangan hukum, konsultasi, hingga langkah-langkah preventif yang dapat membantu pelaksana kegiatan menghindari potensi pelanggaran aturan.
Selain itu, kejaksaan juga berperan membantu memastikan setiap proses administrasi dan pelaksanaan proyek berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksana kegiatan dapat lebih fokus menyelesaikan pekerjaan tanpa khawatir menghadapi persoalan hukum yang muncul akibat kesalahan administratif.
Kick Off Meeting Bahas Sejumlah Proyek 2026
Usai menandatangani kesepakatan, kedua instansi langsung menggelar Kick Off Meeting atau ekspose pendampingan hukum terhadap sejumlah pekerjaan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2026.
Melalui forum tersebut, Dinas PUPR memaparkan berbagai rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya, Kejari Sungai Penuh memberikan masukan terkait aspek hukum yang perlu diperhatikan selama proses pelaksanaan proyek.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara pihak pelaksana dan aparat penegak hukum.
Karena itu, koordinasi dapat berjalan lebih efektif sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan.
Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Kabupaten Kerinci terus mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan.
Melalui pendampingan hukum, pemerintah ingin memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Selain itu, pemerintah juga ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembangunan daerah.
Di sisi lain, pengawasan yang kuat dapat membantu meminimalkan potensi penyimpangan anggaran maupun kesalahan prosedur.
Karena itu, kerja sama antara Kejari dan Dinas PUPR menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah.
Percepat Realisasi Infrastruktur Daerah
Kabupaten Kerinci terus menjalankan berbagai program pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah proyek yang mencakup pembangunan jalan, fasilitas umum, sarana pendukung pelayanan masyarakat, hingga infrastruktur dasar lainnya.
Selain meningkatkan konektivitas antarwilayah, proyek-proyek tersebut juga bertujuan mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai kecamatan.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Sinergi Antarinstansi Semakin Kuat
Kerja sama antara Kejari Sungai Penuh dan Dinas PUPR Kerinci menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek fisik. Pemerintah juga memperhatikan aspek hukum dan tata kelola agar setiap kegiatan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, sinergi yang kuat dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan proyek.
Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berlangsung lebih efisien dan berkelanjutan.
Kejari Dorong Pencegahan Sejak Awal
Kejari Sungai Penuh menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam setiap proyek pembangunan.
Pendekatan preventif memungkinkan aparat dan pelaksana kegiatan mengidentifikasi potensi masalah sejak awal. Selain itu, langkah tersebut membantu mengurangi risiko sengketa maupun persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan.
Karena itu, kejaksaan terus mengedepankan fungsi pendampingan dan pengawasan sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang bersih dan profesional.









