Siswa di Kota Sungai Penuh Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

trendsberita – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi pelajar tingkat SD dan SMP guna meningkatkan keselamatan serta kedisiplinan.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dengan nomor resmi yang diterbitkan pada 8 April 2026. Dalam aturan itu, siswa tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini juga ditujukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga orang tua atau wali murid. Pemerintah meminta semua pihak ikut mengawasi dan memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik.

Baca Juga :  Batas Akhir Pendaftaran UTBK 2026, Cek Tanggalnya Jangan Sampai Terlewat

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membentuk karakter disiplin serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara sejak dini.

Pemerintah daerah menilai, banyak siswa usia sekolah dasar dan menengah pertama yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor secara legal. Oleh karena itu, pembatasan ini dianggap penting demi melindungi keselamatan mereka.

Baca Juga :  Bulog Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Penuh dan Kerinci

Selain aspek keselamatan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi yang lebih aman, seperti diantar orang tua atau menggunakan angkutan umum. Sekolah juga diminta turut memberikan edukasi kepada siswa terkait keselamatan berlalu lintas.

Ke depan, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan efektif dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Indonesia Belum Gunakan Pesawat Water Bombing Malaysia untuk Karhutla
Energi Perubahan, Empat Shio Ini Diprediksi Beruntung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB