Waka Baleg Ungkap Peluang Pembentukan Badan Pusat Kelola Satu Data Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Detik.com

Foto: Detik.com

Trendsberita– Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tengah menyoroti pentingnya integrasi data nasional yang lebih solid. Dalam diskusi terbaru, muncul wacana mengenai pembentukan badan baru yang diproyeksikan menjadi pusat pengelolaan Satu Data Indonesia (SDI) guna mengakhiri tumpang tindih data antar-lembaga.

Urgensi Integrasi Data Nasional

Selama ini, Indonesia menghadapi tantangan besar terkait akurasi data. Perbedaan data antara kementerian dan lembaga seringkali menghambat efektivitas program pemerintah, mulai dari penyaluran bansos hingga kebijakan ekonomi.

Baca Juga :  Benda Bercahaya di Langit Lampung Terungkap, Ternyata Sisa Roket China

Waka Baleg menekankan bahwa keberadaan satu lembaga khusus yang memiliki kewenangan penuh dapat menjadi solusi atas ego sektoral yang selama ini terjadi. Badan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan data, tetapi juga sebagai validator tunggal bagi seluruh kebijakan strategis nasional.

Menuju Transformasi Digital yang Terpusat

Wacana ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi digital. Dengan adanya pusat kelola Satu Data:

  • Akurasi Kebijakan: Keputusan diambil berdasarkan data real-time yang valid.

  • Efisiensi Anggaran: Menghilangkan biaya pengumpulan data yang berulang-ulang di berbagai instansi.

  • Transparansi Publik: Memudahkan masyarakat dalam mengakses data publik secara terbuka dan akuntabel.

Baca Juga :  Mendes Serahkan Jutaan Bibit Kelapa dan Pinang untuk Warga Pariaman

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi di bawah satu komando otoritas data.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP
Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Sebaran Wilayahnya
Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin
JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru