Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Trendsberita – Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Mery Yuniarni, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi. Penetapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan platform pendanaan berbasis syariah tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut, tersangka diduga terlibat dalam pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana milik para pemberi pinjaman (lender).

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memutuskan untuk menahan tersangka di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Baliho Film “Aku Harus Mati” Bikin Resah, Diturunkan Satpol PP DKI

Dalam perkara ini, polisi tidak hanya menetapkan satu tersangka. Sejumlah petinggi perusahaan lain juga turut dijerat hukum, termasuk direktur utama dan komisaris PT DSI. Mereka diduga terlibat dalam praktik yang merugikan ribuan investor.

Modus yang digunakan dalam kasus ini diduga dengan membuat proyek fiktif. Data peminjam yang sudah ada dimanfaatkan kembali seolah-olah merupakan proyek baru, sehingga menarik minat masyarakat untuk menanamkan dana.

Akibat praktik tersebut, jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian yang ditaksir hingga Rp2,4 triliun. Kasus ini pun menjadi salah satu skandal besar di sektor investasi berbasis digital di Indonesia.

Baca Juga :  ASN DKI Terancam Sanksi Jika WFH Disalahgunakan Jadi WFC

Penyidik juga telah mengambil langkah tegas dengan memblokir puluhan rekening terkait serta menyita sejumlah aset sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Bareskrim menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk kemungkinan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perusahaan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih platform investasi. Transparansi dan legalitas perusahaan menjadi faktor penting sebelum menanamkan dana.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc
Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas
Megawati Bertemu Dubes Arab Saudi, Soroti Pentingnya Perdamaian Dunia
Gerindra Miris Ada Pihak Dorong Prabowo Naikkan Harga BBM
Prabowo Subianto Singgung Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:30 WIB

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB