KPK Panggil Bos Perusahaan Terkait Suap Hakim PN Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trendsberita  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Seorang bos perusahaan diperiksa untuk mendalami peran pihak swasta dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di Depok. KPK menilai keterangan dari pihak perusahaan penting untuk mengungkap aliran dana.

Baca Juga :  KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dari pengadilan dan perusahaan diamankan.

Dari hasil OTT, KPK menetapkan beberapa tersangka. Mereka berasal dari unsur hakim hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

KPK menduga ada pemberian uang agar proses eksekusi lahan berjalan lebih cepat. Nilai suap dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka fakta baru dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku
Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG
Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8
MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya
Rupiah Tembus Rp19.000? Analis Ungkap Skenario Pelemahan Mata Uang RI
Ekspor Satu Pintu BUMN Resmi Berlaku, Harga Sawit dan Batu Bara Akan Diatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:00 WIB

Ramalan Terbaru Purbaya Soal Rupiah, Diprediksi Menguat Mulai Juli 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:00 WIB

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Kelas Menengah Dinilai Paling Terbebani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:00 WIB

PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Kontrak Lama Tetap Berlaku

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Resmi Dilantik, Nanik Fokus Efisiensi Anggaran dan Evaluasi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Puluhan Gempa Guncang Kepulauan Sangihe, Terbesar M 6,8

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB