KPK Panggil Bos Perusahaan Terkait Suap Hakim PN Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trendsberita  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Seorang bos perusahaan diperiksa untuk mendalami peran pihak swasta dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di Depok. KPK menilai keterangan dari pihak perusahaan penting untuk mengungkap aliran dana.

Baca Juga :  Komisi X DPR Tak Sepakat Kampus Unissula Damaiikan Kasus Kekerasan Seksual

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dari pengadilan dan perusahaan diamankan.

Dari hasil OTT, KPK menetapkan beberapa tersangka. Mereka berasal dari unsur hakim hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.

Baca Juga :  Kapan Libur Lagi Setelah Hari Buruh? Ini Daftar Tanggal Merah Mei 2026

KPK menduga ada pemberian uang agar proses eksekusi lahan berjalan lebih cepat. Nilai suap dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.

Saat ini, penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka fakta baru dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB