Trendsberita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Seorang bos perusahaan diperiksa untuk mendalami peran pihak swasta dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di Depok. KPK menilai keterangan dari pihak perusahaan penting untuk mengungkap aliran dana.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak dari pengadilan dan perusahaan diamankan.
Dari hasil OTT, KPK menetapkan beberapa tersangka. Mereka berasal dari unsur hakim hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap.
KPK menduga ada pemberian uang agar proses eksekusi lahan berjalan lebih cepat. Nilai suap dalam kasus ini mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak. Pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka fakta baru dalam perkara tersebut.









