Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Momen Prabowo Lantik Liliek sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Foto: Momen Prabowo Lantik Liliek sebagai Hakim MK Pengganti Anwar Usman (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

trendsberita – Hakim Mahkamah Konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tugas khusus setelah menggantikan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut posisinya hanya melanjutkan tugas yang sebelumnya telah dijalankan oleh pendahulunya.

Pernyataan tersebut disampaikan Liliek usai resmi dilantik sebagai hakim konstitusi. Ia menilai jabatan barunya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Menurut Liliek, tidak ada arahan khusus yang diberikan kepadanya dalam menjalankan tugas di MK. Ia menegaskan bahwa perannya saat ini adalah menjaga konstitusi serta menjalankan fungsi peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  SBY Minta Misi UNIFIL di Lebanon Dihentikan, PKB: Keamanan Pasukan Utama

Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Liliek berharap dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam mengemban jabatan sebagai hakim konstitusi.

Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah sekitar 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Pergantian ini menjadi bagian dari proses regenerasi di lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Baca Juga :  Gerindra Miris Ada Pihak Dorong Prabowo Naikkan Harga BBM

Sebelumnya, proses seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung telah dilakukan secara terbuka. Liliek termasuk salah satu kandidat yang lolos hingga akhirnya ditetapkan dan dilantik sebagai hakim konstitusi yang baru.

Dengan tidak adanya tugas khusus, Liliek menegaskan fokus utamanya adalah menjalankan fungsi hakim secara profesional. Ia berkomitmen untuk menjaga marwah konstitusi serta memastikan setiap putusan diambil secara objektif dan berkeadilan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Sebaran Wilayahnya
Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin
JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru