trendsberita – Hakim Mahkamah Konstitusi baru, Liliek Prisbawono Adi, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima tugas khusus setelah menggantikan Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebut posisinya hanya melanjutkan tugas yang sebelumnya telah dijalankan oleh pendahulunya.
Pernyataan tersebut disampaikan Liliek usai resmi dilantik sebagai hakim konstitusi. Ia menilai jabatan barunya merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Menurut Liliek, tidak ada arahan khusus yang diberikan kepadanya dalam menjalankan tugas di MK. Ia menegaskan bahwa perannya saat ini adalah menjaga konstitusi serta menjalankan fungsi peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Liliek berharap dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam mengemban jabatan sebagai hakim konstitusi.
Liliek menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah sekitar 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Pergantian ini menjadi bagian dari proses regenerasi di lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Sebelumnya, proses seleksi hakim MK dari unsur Mahkamah Agung telah dilakukan secara terbuka. Liliek termasuk salah satu kandidat yang lolos hingga akhirnya ditetapkan dan dilantik sebagai hakim konstitusi yang baru.
Dengan tidak adanya tugas khusus, Liliek menegaskan fokus utamanya adalah menjalankan fungsi hakim secara profesional. Ia berkomitmen untuk menjaga marwah konstitusi serta memastikan setiap putusan diambil secara objektif dan berkeadilan.









