KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai Rompi Tahanan, Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Usai OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).

Pakai Rompi Tahanan, Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Usai OTT. (Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan).

trendsberita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik tekanan yang dilakukan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, kepada bawahannya. Ia diduga memaksa sejumlah pejabat menandatangani dua dokumen penting yang disebut sebagai “surat sakti”.

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Gatut.

Selain dugaan pemaksaan, KPK juga menemukan adanya praktik pengondisian rapat tertutup. Dalam pertemuan itu, para pejabat disebut dilarang membawa telepon genggam.

Baca Juga :  Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin

Larangan tersebut diduga bertujuan untuk menjaga kerahasiaan proses dan menghindari kebocoran informasi. Praktik serupa juga pernah terjadi dalam pertemuan tertutup KPK dengan pejabat daerah lain, di mana ponsel harus ditinggalkan di luar ruangan.

KPK kini masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam sesuai prosedur.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Sementara itu, Gatut telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Ia langsung diperiksa oleh penyidik setibanya di lokasi.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat OTT sepanjang 2026. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap dugaan praktik korupsi di tingkat daerah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Sebaran Wilayahnya
Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin
JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru