Kemensos Alihkan Pengelolaan TMP ke Kemenhan, DPD Usul Ubah Undang-Undang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemensos

Foto: Kemensos

Trendsberita Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengalihkan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Langkah ini dilakukan seiring pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyebut kebijakan ini menjadi momentum penting. Ia menilai pengalihan pengelolaan TMP sejalan dengan agenda legislasi yang sedang disiapkan.

Menurutnya, rencana ini akan dimasukkan dalam proses perubahan undang-undang agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :  Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menjelaskan bahwa pengalihan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut keterbatasan sumber daya di Kemensos menjadi salah satu alasan utama. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan menjaga kehormatan dan marwah Taman Makam Pahlawan.

Secara teknis, Kemensos dan Kemenhan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU). Hal ini menandakan bahwa proses pengalihan secara de facto sudah berjalan.

Baca Juga :  Anggota DPR & DPD Deklarasi Kaukus Perdamaian Dunia, Serukan Perang Berhenti!

Saat ini, kedua kementerian masih menunggu penyelesaian payung hukum melalui revisi regulasi.

Selama masa transisi, pengelolaan TMP dilakukan secara bersama. Masa transisi ini direncanakan berlangsung hingga akhir tahun sebelum sepenuhnya dialihkan ke Kemenhan.

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menilai pengalihan ini akan memperkuat fungsi TMP sebagai sarana edukasi kebangsaan.

Ia juga menyebut pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan karena selama ini banyak melibatkan unsur TNI.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc
Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas
Megawati Bertemu Dubes Arab Saudi, Soroti Pentingnya Perdamaian Dunia
Gerindra Miris Ada Pihak Dorong Prabowo Naikkan Harga BBM
Prabowo Subianto Singgung Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:30 WIB

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB