trendsberita.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, akhirnya buka suara terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat domestik.
AHY menjelaskan bahwa tekanan geopolitik global dan lonjakan harga energi dunia menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan. Kondisi tersebut ikut memengaruhi tarif penerbangan dalam negeri.
Menurut AHY, dunia saat ini masih menghadapi ketidakpastian akibat konflik internasional dan tekanan perang di berbagai kawasan. Situasi tersebut membuat pasar energi global bergerak tidak stabil.
“Inilah yang harus kita hadapi bersama karena dunia masih berada dalam tekanan geopolitik dan tekanan perang,” ujar AHY kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Harga Energi Dunia Dorong Biaya Operasional Maskapai
AHY menilai kenaikan harga energi global langsung memengaruhi industri penerbangan. Harga avtur yang terus meningkat membuat biaya operasional maskapai ikut bertambah.
Karena itu, pemerintah mulai menerapkan kebijakan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
Kementerian Perhubungan menetapkan aturan tersebut melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan itu sejak 13 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa, menjelaskan bahwa kebijakan fuel surcharge membantu menjaga keberlangsungan operasional maskapai di tengah kenaikan biaya energi dunia.
Pemerintah Janji Jaga Keterjangkauan Tiket
Meski membuka peluang kenaikan tarif pesawat, AHY memastikan pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Ia mengatakan pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli penumpang.
AHY berharap penyesuaian tarif tidak memberatkan masyarakat, terutama menjelang periode libur sekolah dan Iduladha yang biasanya meningkatkan mobilitas penumpang.
“Semoga situasi global membaik dan harga tiket pesawat tidak terlalu memberatkan masyarakat,” kata AHY.
AHY Akan Bahas dengan Kemenhub dan Maskapai
AHY menegaskan pemerintah masih membahas kebijakan tersebut bersama Kementerian Perhubungan dan maskapai penerbangan nasional.
Pemerintah ingin mencari solusi terbaik agar industri penerbangan tetap berjalan sehat tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
AHY juga menyebut pemerintah terus memantau perkembangan harga energi dunia yang sangat memengaruhi sektor transportasi udara.
Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi dampak kebijakan fuel surcharge terhadap penumpang dan maskapai dalam beberapa waktu ke depan.
Maskapai Hadapi Tekanan Biaya Operasional
Kenaikan harga avtur menjadi tantangan besar bagi industri penerbangan nasional. Banyak maskapai harus menanggung biaya operasional yang semakin tinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Pelaku industri penerbangan menilai fuel surcharge menjadi langkah sementara untuk menjaga stabilitas bisnis maskapai.
Tanpa penyesuaian tarif, maskapai berisiko mengalami tekanan finansial lebih besar akibat kenaikan harga energi global.
Karena itu, pemerintah mencoba mencari jalan tengah agar operasional penerbangan tetap berjalan normal.
Pengamat Nilai Harga Tiket Sulit Turun dalam Waktu Dekat
Sejumlah pengamat transportasi memperkirakan harga tiket pesawat masih sulit turun dalam waktu dekat.
Kondisi geopolitik global yang belum stabil membuat harga minyak dunia terus bergerak fluktuatif. Situasi tersebut ikut memengaruhi harga avtur sebagai komponen utama biaya penerbangan.
Selain faktor energi, tingginya permintaan perjalanan udara menjelang musim liburan juga dapat mendorong kenaikan harga tiket.
Karena itu, masyarakat kemungkinan perlu menyiapkan biaya perjalanan lebih tinggi dibanding sebelumnya.
Masyarakat Diminta Bijak Atur Jadwal Perjalanan
Pengamat transportasi menyarankan masyarakat membeli tiket lebih awal untuk mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
Penumpang juga bisa memanfaatkan promo maskapai atau memilih jadwal penerbangan di luar musim ramai penumpang.
Langkah tersebut dapat membantu masyarakat mengurangi beban biaya perjalanan udara di tengah potensi kenaikan tarif.
Di sisi lain, maskapai juga diharapkan tetap menjaga kualitas layanan meski menghadapi tekanan biaya operasional.









