Kenaikan BBM Non Subsidi Sesuai Mekanisme Pasar, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Pertamina 18 April 2026. Foto: Dina Rayanti / detikOto

Harga BBM Pertamina 18 April 2026. Foto: Dina Rayanti / detikOto

trendsberita.com – Kenaikan BBM non subsidi kembali menarik perhatian masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa harga BBM jenis ini bergerak mengikuti mekanisme pasar. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menetapkan harga secara langsung untuk BBM non subsidi.

ESDM Jelaskan Mekanisme Penentuan Harga

Pemerintah hanya mengatur BBM subsidi agar tetap terjangkau masyarakat. Sementara itu, badan usaha energi menetapkan harga BBM non subsidi berdasarkan kondisi pasar global.

Harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah menjadi dua faktor utama yang memengaruhi perubahan harga. Oleh karena itu, ketika harga minyak naik di pasar internasional, harga BBM non subsidi di dalam negeri juga ikut menyesuaikan.

Baca Juga :  Harga Pertamax Turbo Naik, ESDM Sebut Ikuti Tren Minyak Dunia

Selain itu, Kementerian ESDM terus memantau perkembangan harga agar tetap sesuai aturan. Pemerintah juga memastikan sistem penetapan harga berjalan transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Dampak Kenaikan BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM non subsidi berdampak langsung pada sebagian pengguna kendaraan, terutama yang menggunakan bahan bakar non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Namun demikian, pemerintah menilai mekanisme pasar tetap penting untuk menjaga keberlanjutan industri energi. Selain itu, sistem ini juga membantu menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan kondisi ekonomi global.

Baca Juga :  Cara Cek Status Bansos Online Lewat Website dan Aplikasi Kemensos

Di sisi lain, masyarakat masih memiliki pilihan jenis BBM sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian, dampak kenaikan harga tidak sepenuhnya dirasakan oleh seluruh pengguna kendaraan.

Kesimpulan

Kenaikan BBM non subsidi mengikuti mekanisme pasar yang dipengaruhi kondisi global. ESDM menegaskan bahwa pemerintah hanya mengatur BBM subsidi, sementara harga BBM non subsidi bergerak sesuai dinamika ekonomi dunia.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa perubahan harga terjadi sebagai bagian dari sistem pasar energi. Selain itu, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas energi agar tidak memberikan tekanan berlebihan pada ekonomi nasional.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BBM Subsidi Langka di Pelalawan, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan
Pasar Dibayangi Kabar Genting dari AS, Data Cadev dan Revisi RBB Bank Jadi Sorotan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Jatuh Lagi ke Zona Merah, Tekanan Global Masih Membayangi
Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI, Gantikan Yudi Abrimantyo
Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar
APBN Tekor Rp240 Triliun, Pemerintah Pastikan Defisit Tak Tembus 3% PDB
Resmi Naik! Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina, BP, dan Vivo Per 5 Mei 2026
Gempa Hari Ini Guncang Garut, BMKG Catat Magnitudo 2,8
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:00 WIB

BBM Subsidi Langka di Pelalawan, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Pasar Dibayangi Kabar Genting dari AS, Data Cadev dan Revisi RBB Bank Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:22 WIB

Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Jumat 8 Mei 2026 Jatuh Lagi ke Zona Merah, Tekanan Global Masih Membayangi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:30 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kepala BAIS TNI, Gantikan Yudi Abrimantyo

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Harga BBM Diesel Tembus Rp30 Ribu per Liter di SPBU Swasta, Bahlil: Sesuai Mekanisme Pasar

Berita Terbaru