Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Trendsberita – Pimpinan Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut.

Ia menilai vape berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Menurutnya, penggunaan vape kini tidak hanya untuk rokok elektrik, tetapi juga bisa menjadi kamuflase untuk zat terlarang.

Sahroni bahkan menyebut praktik ini berbahaya jika tidak segera ditindak.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Kirim Atlet Terbaik ke Kejuaraan Indoor Skydiving Prancis

Ia mendorong agar larangan vape dimasukkan ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Sebelumnya, Suyudi mengungkap temuan mengejutkan dari hasil uji laboratorium BNN.

Dari ratusan sampel cairan vape, ditemukan beberapa yang mengandung zat narkotika seperti kanabinoid sintetis, sabu, hingga etomidate yang merupakan obat bius.

BNN menilai peredaran narkoba melalui vape semakin marak dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  3 Pria di Pandeglang Buang Sampah Sembarangan, Terancam Denda Rp 200 Juta

Karena itu, pelarangan vape dianggap sebagai salah satu langkah untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, BNN juga mencatat munculnya ratusan jenis zat psikoaktif baru yang terus berkembang.

Hal ini membuat pengawasan semakin kompleks dan membutuhkan regulasi yang lebih tegas.

Dukungan dari DPR membuka peluang agar larangan vape benar-benar diatur dalam undang-undang.

Jika disahkan, kebijakan ini dapat menjadi langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal
Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai
Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc
Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas
Megawati Bertemu Dubes Arab Saudi, Soroti Pentingnya Perdamaian Dunia
Gerindra Miris Ada Pihak Dorong Prabowo Naikkan Harga BBM
Prabowo Subianto Singgung Kelompok yang Tak Mau Kerja Sama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:30 WIB

JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi

Jumat, 10 April 2026 - 08:27 WIB

WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Kamis, 9 April 2026 - 22:00 WIB

Diperiksa KPK, Haji Isam Ngaku Tak Kenal Tersangka Kasus Bea Cukai

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Gibran Rakabuming Raka Soroti Kasus Air Keras Andrie Yunus, Minta Libatkan Hakim Ad Hoc

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB