Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Trendsberita – Pimpinan Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut.

Ia menilai vape berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Menurutnya, penggunaan vape kini tidak hanya untuk rokok elektrik, tetapi juga bisa menjadi kamuflase untuk zat terlarang.

Sahroni bahkan menyebut praktik ini berbahaya jika tidak segera ditindak.

Baca Juga :  Simalem Coffee Academy Hadirkan Program Sertifikasi Internasional

Ia mendorong agar larangan vape dimasukkan ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Sebelumnya, Suyudi mengungkap temuan mengejutkan dari hasil uji laboratorium BNN.

Dari ratusan sampel cairan vape, ditemukan beberapa yang mengandung zat narkotika seperti kanabinoid sintetis, sabu, hingga etomidate yang merupakan obat bius.

BNN menilai peredaran narkoba melalui vape semakin marak dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  MBG dan Kopdes Dianggap Bebani APBN, Ini Respons Menkeu Purbaya

Karena itu, pelarangan vape dianggap sebagai salah satu langkah untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, BNN juga mencatat munculnya ratusan jenis zat psikoaktif baru yang terus berkembang.

Hal ini membuat pengawasan semakin kompleks dan membutuhkan regulasi yang lebih tegas.

Dukungan dari DPR membuka peluang agar larangan vape benar-benar diatur dalam undang-undang.

Jika disahkan, kebijakan ini dapat menjadi langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB