Pimpinan Komisi III DPR Setuju Usulan Kepala BNN untuk Larang Vape

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Dok.Istimewa)

Trendsberita – Pimpinan Komisi III DPR menyatakan dukungan terhadap usulan pelarangan vape di Indonesia.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut.

Ia menilai vape berpotensi disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba.

Menurutnya, penggunaan vape kini tidak hanya untuk rokok elektrik, tetapi juga bisa menjadi kamuflase untuk zat terlarang.

Sahroni bahkan menyebut praktik ini berbahaya jika tidak segera ditindak.

Baca Juga :  Komisi I DPR: Penarikan TNI dari Lebanon Harus Dikaji Matang, Jangan Tergesa-gesa

Ia mendorong agar larangan vape dimasukkan ke dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Sebelumnya, Suyudi mengungkap temuan mengejutkan dari hasil uji laboratorium BNN.

Dari ratusan sampel cairan vape, ditemukan beberapa yang mengandung zat narkotika seperti kanabinoid sintetis, sabu, hingga etomidate yang merupakan obat bius.

BNN menilai peredaran narkoba melalui vape semakin marak dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  Semangat Kartini Kilau Kenangan, Hadirkan Lagu Emansipasi Wanita Penuh Makna

Karena itu, pelarangan vape dianggap sebagai salah satu langkah untuk menekan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, BNN juga mencatat munculnya ratusan jenis zat psikoaktif baru yang terus berkembang.

Hal ini membuat pengawasan semakin kompleks dan membutuhkan regulasi yang lebih tegas.

Dukungan dari DPR membuka peluang agar larangan vape benar-benar diatur dalam undang-undang.

Jika disahkan, kebijakan ini dapat menjadi langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia
Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar
Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi
KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya
APKASINDO Sambut Positif Hasil Rakor Harga TBS Sawit, Petani Dapat Angin Segar
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban ke Seluruh Indonesia, Jangkau 552 Daerah
Buruh Indomaret Protes, Upah Lembur Tanggal Merah Diganti Libur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:00 WIB

Prabowo Perintahkan Bahasa Prancis Diajarkan di Seluruh Sekolah Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Heboh Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ternyata Penipuan Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:00 WIB

Rupiah Kembali Tertekan, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:00 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Polisi Incar Pelat Nomor Modifikasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

KY Umumkan Nama Lolos Seleksi Calon Hakim Agung 2026, Ini Daftarnya

Berita Terbaru