Trendsberita – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengendus adanya potensi kebocoran dalam pencairan restitusi pajak tahun 2025.
Nilai restitusi tersebut mencapai sekitar Rp360 triliun. Angka ini dinilai sangat besar dan memicu kecurigaan adanya ketidakwajaran.
Purbaya mengaku laporan yang diterimanya belum jelas. Ia tidak mendapatkan rincian yang memadai terkait pergerakan restitusi dari waktu ke waktu.
Karena itu, pemerintah mulai melakukan pengawasan lebih ketat. Audit akan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan penyimpangan.
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal. Pemerintah juga melibatkan lembaga eksternal untuk memperkuat proses audit.
Fokus utama ada pada periode 2025, dengan penelusuran tambahan sejak 2020.
Purbaya menegaskan, restitusi tetap merupakan hak wajib pajak. Namun, pencairannya harus tepat dan tidak boleh disalahgunakan.









