Komisi X DPR Tak Sepakat Kampus Unissula Damaiikan Kasus Kekerasan Seksual

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Firda/detikcom)

Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. (Firda/detikcom)

TrendsberitaKomisi X DPR RI menyatakan tidak setuju jika Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) menempuh mediasi damai untuk kasus dugaan kekerasan seksual di kampus. Mereka menilai kasus seperti ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Anggota Komisi X DPR menekankan, setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional. Hak korban untuk mendapatkan keadilan tidak boleh digantikan dengan mediasi yang bisa melemahkan efek hukum terhadap pelaku.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis Hingga 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Sebelumnya, Unissula mendorong kasus ini diselesaikan melalui mediasi internal. Korban bahkan sempat mencabut laporan setelah bertemu dengan terduga pelaku. DPR menilai mediasi bukan jalur tepat untuk kasus kekerasan seksual karena dapat mengabaikan keadilan dan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga :  Harga Pertamax Turbo Naik, ESDM Sebut Ikuti Tren Minyak Dunia

Komisi X juga menegaskan pentingnya perguruan tinggi menjadi ruang aman bagi mahasiswa. Kampus harus memperkuat aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Selain itu, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan untuk melindungi korban.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB