Komisi I DPR: Penarikan TNI dari Lebanon Harus Dikaji Matang, Jangan Tergesa-gesa

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (Anggi Muliawati/detikcom)

Foto: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono (Anggi Muliawati/detikcom)

TrendsberitaKomisi I DPR RI menegaskan bahwa wacana penarikan pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Lebanon tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik setelah sejumlah prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian dunia. Situasi keamanan di Lebanon yang memanas menjadi faktor utama munculnya dorongan untuk mengevaluasi penugasan tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR menyatakan bahwa keputusan penarikan pasukan harus melalui kajian yang matang dan menyeluruh. Pemerintah diminta mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keamanan di lapangan hingga mandat internasional yang diemban Indonesia.

Baca Juga :  SBY Minta Misi UNIFIL di Lebanon Dihentikan, PKB: Keamanan Pasukan Utama

Menurut DPR, keselamatan prajurit tetap menjadi prioritas utama. Namun, Indonesia juga memiliki komitmen besar dalam menjaga perdamaian dunia melalui misi internasional.

Selama ini, TNI tergabung dalam misi pasukan perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena itu, setiap keputusan strategis, termasuk kemungkinan penarikan pasukan, harus mempertimbangkan koordinasi dengan pihak internasional.

Selain itu, DPR juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan prajurit di wilayah konflik. Langkah ini diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Waka Baleg Ungkap Peluang Pembentukan Badan Pusat Kelola Satu Data Indonesia

Beberapa anggota DPR bahkan mendorong agar pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi. Mulai dari pengurangan jumlah personel hingga perubahan strategi penugasan di lapangan.

Meski demikian, Komisi I menegaskan bahwa keputusan apa pun harus diambil dengan hati-hati. Penarikan pasukan secara tergesa-gesa dikhawatirkan justru berdampak pada posisi Indonesia dalam misi perdamaian global.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP
Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Sebaran Wilayahnya
Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin
JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru