PAN: WFH untuk Swasta Sebaiknya Fleksibel, Tidak Perlu Seragam

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ashabul Kahfi (Tangkapan Layar YouTube DPR RI).

Foto: Ashabul Kahfi (Tangkapan Layar YouTube DPR RI).

Trendsberita – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kebijakan work from home (WFH) untuk sektor swasta sebaiknya diterapkan secara fleksibel. Penerapan yang terlalu seragam dinilai tidak sesuai dengan karakter masing-masing perusahaan.

Anggota DPR dari PAN, Ashabul Kahfi, menyebut setiap perusahaan memiliki kebutuhan operasional yang berbeda. Karena itu, kebijakan WFH tidak bisa disamaratakan dalam satu hari tertentu.

Ia menjelaskan bahwa ada sektor usaha yang berbasis digital dan administrasi, sehingga lebih mudah menerapkan kerja dari rumah. Namun, ada juga sektor yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja, seperti layanan publik, produksi, dan logistik.

Baca Juga :  Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Menurutnya, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan memang baik. Namun, pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan agar tidak mengganggu produktivitas.

Ashabul juga menilai perusahaan perlu diberi ruang untuk menentukan sendiri hari yang paling efektif untuk WFH. Ia mencontohkan bahwa tidak semua perusahaan cocok menerapkan WFH pada hari Jumat, karena ada sektor yang justru memiliki aktivitas tinggi di hari tersebut.

Selain itu, ia mengingatkan agar kebijakan WFH tidak hanya terlihat baik di atas kertas. Menurutnya, perlu ada perhatian terhadap dampak di lapangan, seperti potensi jam kerja yang tidak jelas dan meningkatnya beban kerja karyawan.

Baca Juga :  WFH Perdana ASN Dimulai, Layanan Imigrasi Tetap Berjalan Normal

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kesejahteraan pekerja. Kebijakan WFH juga harus tetap menjamin hak-hak tenaga kerja serta tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam seminggu. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, pemerintah memberikan kebebasan kepada perusahaan untuk mengatur teknis pelaksanaannya sesuai kebutuhan masing-masing.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP
Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK
Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat
8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta
Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Ini Sebaran Wilayahnya
Pemkab Gowa Siapkan 16 Titik Lahan untuk Pembangunan KDMP Kodam XIV/Hasanuddin
JK Sebut Kasus Ijazah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:30 WIB

KPK Ungkap Bupati Gatut Paksa Bawahan Teken “Dua Surat Sakti”, Rapat Tertutup Tanpa HP

Sabtu, 11 April 2026 - 12:00 WIB

Kata Liliek Tak Ada Tugas Khusus Saat Gantikan Anwar Usman di MK

Sabtu, 11 April 2026 - 11:30 WIB

Wamendagri Respons Usul JK soal Subsidi BBM Dicabut: Akan Bebani Rakyat

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

8 Fakta Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp 300 Juta

Sabtu, 11 April 2026 - 10:30 WIB

Bupati Tulungagung Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Berita Terbaru