Trendsberita – Komnas HAM berencana meminta keterangan empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Langkah ini dilakukan untuk memperdalam penyelidikan serta memastikan proses hukum berjalan transparan.
Komnas HAM menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI guna memperoleh akses pemeriksaan terhadap para tersangka. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk menggali peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Selain meminta keterangan dari para tersangka, Komnas HAM juga akan memanggil sejumlah ahli. Keterangan ahli dibutuhkan untuk memperkuat analisis hukum dan memperjelas konstruksi peristiwa. Tidak hanya itu, barang bukti yang ada juga akan didalami lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, pihak TNI melalui Polisi Militer telah menetapkan empat anggota sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaan yang direncanakan.
Komnas HAM menegaskan bahwa akses untuk memeriksa para tersangka sangat penting. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia serta mengungkap apakah terdapat unsur perintah dalam rantai komando militer.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri terjadi pada Maret 2026 dan menjadi perhatian publik. Insiden tersebut menimbulkan luka serius pada korban dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Komnas HAM berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Lembaga tersebut juga mendorong agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan serta melibatkan pengawasan independen.









