Bareskrim Serahkan Kasus Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Tegaskan Penyidikan Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Trendsberita – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) senilai sekitar Rp55 miliar kepada jaksa penuntut umum. Penyerahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap dilanjutkan ke persidangan.

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Rizki Prakoso, mengatakan proses penyidikan telah dilakukan secara profesional dan memenuhi ketentuan aturan hukum. Penyerahan tersangka serta bukti menandai masuknya perkara ke tahap penuntutan di pengadilan.

Baca Juga :  Cek Bansos Kemensos Lewat HP, Ini Cara Lihat Desil dan Ubah Status

Dalam proses penyerahan, berbagai barang bukti diserahkan, termasuk uang tunai yang diduga hasil dari praktik perjudian daring tersebut. Jaksa Penuntut Umum Murari Azis resmi menerima tersangka beserta bukti dan siap melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

Baca Juga :  5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Saat ini, semua tersangka berada di bawah tanggung jawab jaksa untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik Bareskrim akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar hingga persidangan.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman
Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal
Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter
Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan
Banjir Bandang Mematikan Terjang Nepal-Tibet
Ramalan Shio Rabu 26 Agustus 2026
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Bahas Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:47 WIB

LSM Brajo Sakti Soroti Penggunaan Anggaran Operasional RS Pratama Bukit Kerman

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Berkat Inovasi Program 3S

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Mencapai 2.500 Meter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Hubungan Takdir, Ikhtiar, Doa, dan Tawakal

Jumat, 28 Agu 2026 - 08:26 WIB

Oplus_131072

Internasional

Energi Monyet Air Bawa Keberanian Menghadapi Perubahan

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:25 WIB