Siswi SMP Minta Maaf Usai Viral Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah siswi membuat konten joget di Mapolres Luwu Utara setelah dipanggil polisi terkait kasus pengeroyokan. (Dok. Istimewa)

Sejumlah siswi membuat konten joget di Mapolres Luwu Utara setelah dipanggil polisi terkait kasus pengeroyokan. (Dok. Istimewa)

Trendsberita – Empat siswi SMP di Luwu Utara, Sulawesi Selatan meminta maaf setelah video mereka berjoget di Mapolres Luwu Utara viral di media sosial. Aksi tersebut terekam saat mereka dipanggil polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang teman sekelas.

Dua dari remaja itu, berinisial R dan S, diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang siswi SMP di wilayah tersebut. Mereka dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga :  Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Namun saat pemeriksaan berlangsung, keempat remaja justru membuat konten joget yang kemudian diunggah ke TikTok dan Instagram. Video itu kemudian viral dan menuai kecaman dari netizen karena dinilai tidak menghormati proses hukum dan institusi kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, para remaja kemudian merekam video permintaan maaf di kantor polisi. Dalam pernyataannya, mereka mengatakan tidak bermaksud merendahkan institusi Polri dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca Juga :  Bareskrim Serahkan Kasus Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Tegaskan Penyidikan Profesional

Orang tua para pelaku juga ikut menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban serta kepada pihak kepolisian atas dampak negatif yang timbul akibat video tersebut.

Kasus pengeroyokan yang memicu viralnya video joget tersebut sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak berwajib. Polisi terus menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri
MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK
KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan
Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya
5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI
Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
Curi Mobil Pikap di Masjid Serang, 2 Lansia dan 1 Paruh Baya Ditangkap
Bareskrim Serahkan Kasus Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Tegaskan Penyidikan Profesional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan

Jumat, 3 April 2026 - 09:30 WIB

Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB