Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanjung Priok, 100 Vape Etomidate Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Ilustrasi Penangkapan (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)

Trendsberita – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang pengedar obat keras di kawasan Tanjung Priok.

Pelaku berinisial A diamankan setelah kedapatan mengedarkan vape yang mengandung zat etomidate. Barang bukti berupa 100 cartridge vape turut disita dalam penangkapan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari operasi tersebut, petugas langsung menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya

Selain ratusan vape, polisi juga menyita dua unit ponsel milik tersangka. Barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka.

Baca Juga :  MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta ketentuan pidana terbaru. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri
MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK
KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan
Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya
5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI
Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
Siswi SMP Minta Maaf Usai Viral Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi
Curi Mobil Pikap di Masjid Serang, 2 Lansia dan 1 Paruh Baya Ditangkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan

Jumat, 3 April 2026 - 09:30 WIB

Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Berita Terbaru