Kecaman Dunia ke Israel Usai Sahkan UU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Parlemen Israel (Foto: Wikimedia Commons/Clema12)

Gedung Parlemen Israel (Foto: Wikimedia Commons/Clema12)

Trendsberita – Pemerintah Israel menuai kecaman luas dari berbagai pihak internasional setelah mengesahkan undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terlibat dalam serangan mematikan.

Kebijakan ini disahkan oleh parlemen Israel pada akhir Maret 2026. Aturan tersebut menetapkan hukuman mati sebagai vonis utama bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah dalam kasus yang dikategorikan sebagai aksi teror.

Sejumlah pihak menilai aturan ini kontroversial karena dinilai bersifat diskriminatif. Banyak pengamat hukum menyebut bahwa penerapannya hampir secara eksklusif menyasar warga Palestina, sementara pelaku dari kelompok lain belum tentu diproses dengan aturan yang sama.

Baca Juga :  Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Reaksi keras datang dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Komisaris Tinggi HAM PBB menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional dan bahkan bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang jika diterapkan.

Selain itu, sejumlah negara Eropa seperti Jerman, Prancis, dan Inggris juga menyuarakan kekhawatiran. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat merusak prinsip keadilan dan memperburuk konflik yang sudah berlangsung lama di kawasan tersebut.

Di wilayah Palestina, kebijakan ini memicu kemarahan dan aksi protes. Warga menilai aturan tersebut semakin memperburuk kondisi para tahanan dan memperlihatkan ketimpangan dalam sistem hukum yang berlaku.

Organisasi hak asasi manusia turut mengecam keras kebijakan tersebut. Mereka menilai hukuman mati tidak hanya melanggar hak hidup, tetapi juga berisiko memperparah kekerasan dan konflik di kawasan.

Baca Juga :  Negosiasi AS–Iran Buntu, Negara-Negara Arab Mulai Cemas Hadapi Dampak Ketegangan Baru

Undang-undang ini juga mengatur bahwa eksekusi dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat setelah putusan dijatuhkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait proses hukum yang dinilai tidak memberikan ruang cukup untuk pembelaan atau banding.

Meski menuai kritik, pemerintah Israel tetap mempertahankan kebijakan tersebut dengan alasan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku serangan mematikan. Namun, banyak pihak menilai langkah ini justru berpotensi meningkatkan ketegangan dan memperumit upaya perdamaian di Timur Tengah.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan
Medan Magnet Eksoplanet Diukur Lewat Kecepatan Angin, Hasilnya Bikin Ilmuwan Terkejut
Raksasa Nikel China Mulai Lirik Afrika, Investasi di Indonesia Terancam Melambat
Trump Sebut Akhir Pekan Ini Jadi Penentu Hasil Pembicaraan AS-Iran
Trump Murka ke Netanyahu, Serangan Israel di Lebanon Picu Ketegangan Baru
Iran Peringatkan AS, Sebut Pertempuran Saat Ini Bisa Picu Babak Perang Baru
Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 5%, Pasar Energi Tertekan
Menlu AS Optimistis Iran Sepakat Akhiri Konflik dalam 24 Jam, Ini Perkembangan Terbaru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:00 WIB

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

Medan Magnet Eksoplanet Diukur Lewat Kecepatan Angin, Hasilnya Bikin Ilmuwan Terkejut

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

Raksasa Nikel China Mulai Lirik Afrika, Investasi di Indonesia Terancam Melambat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:00 WIB

Trump Sebut Akhir Pekan Ini Jadi Penentu Hasil Pembicaraan AS-Iran

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Trump Murka ke Netanyahu, Serangan Israel di Lebanon Picu Ketegangan Baru

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB