trendsberita – Razia gabungan digelar di Kabupaten Bungo, Jambi, dan berhasil menjaring puluhan kendaraan yang melanggar aturan pajak serta kelengkapan dokumen.
Operasi ini melibatkan Samsat Bungo, Satlantas Polres Bungo, BP2RD, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Di lapangan, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan bukti pembayaran pajak. Hasilnya, banyak kendaraan ditemukan tidak memiliki dokumen lengkap.
Sebagian lainnya diketahui menunggak pajak kendaraan bermotor.
Kendaraan yang melanggar langsung diberikan tindakan berupa tilang oleh petugas kepolisian.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar segera melunasi kewajiban pajak mereka.
Pihak Samsat Bungo menegaskan bahwa razia ini tidak hanya untuk penindakan. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah Bungo.
Langkah ini diharapkan da









