Siswa di Kota Sungai Penuh Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

trendsberita – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi pelajar tingkat SD dan SMP guna meningkatkan keselamatan serta kedisiplinan.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dengan nomor resmi yang diterbitkan pada 8 April 2026. Dalam aturan itu, siswa tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini juga ditujukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga orang tua atau wali murid. Pemerintah meminta semua pihak ikut mengawasi dan memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik.

Baca Juga :  Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat, Tekankan Pentingnya Tenaga Kependidikan Berkualitas

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membentuk karakter disiplin serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara sejak dini.

Pemerintah daerah menilai, banyak siswa usia sekolah dasar dan menengah pertama yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor secara legal. Oleh karena itu, pembatasan ini dianggap penting demi melindungi keselamatan mereka.

Baca Juga :  FTIK IAIN Kerinci Gelar Workshop KTI, Hadirkan Guru Besar UM Sumbar Prof Mahyudin Ritonga

Selain aspek keselamatan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi yang lebih aman, seperti diantar orang tua atau menggunakan angkutan umum. Sekolah juga diminta turut memberikan edukasi kepada siswa terkait keselamatan berlalu lintas.

Ke depan, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan efektif dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Sungai Penuh dan Kerinci
Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara
Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas
Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi
80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan
Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh
Tembus Jalur Ekstrem, Ariansyah Wakili Gubernur Jambi Panen Kopi Robusta di Kerinci
Bupati Monadi Turun Langsung Tinjau Banjir Bandang di Kerinci, Pastikan Penanganan Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Safari Jumat Wali Kota Alfin dan Wawako Serap Aspirasi Warga Batu Bara

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Dorong Ekspor Kopi Kerinci Lewat Pelabuhan Jambi, Target Pasar Global Diperluas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kepala SMPN 5 Kerinci Bantah Isu Pungli Sertifikasi, Sebut Hanya Klarifikasi Administrasi

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

80 Hektare Hutan TN Kerinci Seblat Dirambah, Puluhan Pondok Ditemukan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Waspada Pemadaman Bergilir Ancam Kerinci-Sungai Penuh

Berita Terbaru