Siswa di Kota Sungai Penuh Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

Siswa dI Kota Sungai Penuh Dilarang Membawa Sepeda Motor ke Sekolah,Foto; Mella Vicha

trendsberita – Pemerintah Kota Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi pelajar tingkat SD dan SMP guna meningkatkan keselamatan serta kedisiplinan.

Larangan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah, dengan nomor resmi yang diterbitkan pada 8 April 2026. Dalam aturan itu, siswa tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, ke lingkungan sekolah.

Kebijakan ini juga ditujukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, tenaga pendidik, hingga orang tua atau wali murid. Pemerintah meminta semua pihak ikut mengawasi dan memastikan aturan tersebut dijalankan dengan baik.

Baca Juga :  PetroChina Dorong UMKM Jambi Naik Kelas Lewat Rumah Produksi Anyaman Pandan

Langkah ini diambil sebagai upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membentuk karakter disiplin serta meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara sejak dini.

Pemerintah daerah menilai, banyak siswa usia sekolah dasar dan menengah pertama yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor secara legal. Oleh karena itu, pembatasan ini dianggap penting demi melindungi keselamatan mereka.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M Yamin Steril dari Parkir Liar dan Pungutan Ilegal

Selain aspek keselamatan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi yang lebih aman, seperti diantar orang tua atau menggunakan angkutan umum. Sekolah juga diminta turut memberikan edukasi kepada siswa terkait keselamatan berlalu lintas.

Ke depan, pemerintah akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan berjalan efektif dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam
Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari
Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic
Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan
Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
Ujian Online SMP Kerinci Dimulai 8 Juni, Sekolah Siapkan Sistem Digital
Bantuan Pangan Bulog Mulai Disalurkan di Sungai Penuh, Ringankan Beban Warga
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wako Alfin Ajak Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:33 WIB

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Senin, 27 Juli 2026 - 22:17 WIB

Mobil Travel Padang–Jambi Terjun ke Sungai Batanghari

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:49 WIB

Kapan Waktu Terbaik Upload Berita Online? Ini Pola Publikasi yang Efektif untuk Meningkatkan Traffic

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Misteri Batu Gong Purba yang Bisa Berdenting Seperti Logam

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:33 WIB