Kejati Jambi Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: jambiupdate.co

Foto: jambiupdate.co

trendsberita – Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses Pelabuhan Ujung Jabung.

Kedua tersangka berinisial AS dan MD. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan tanah pada proyek tersebut.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. Keduanya langsung dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  Kemenag dan Dinkes Sungai Penuh Perkuat Layanan Kesehatan Calon Pengantin

Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan tanah pada Dinas PUPR Provinsi Jambi. Proyek tersebut berlangsung dalam rentang tahun 2019 hingga 2023.

Dari hasil penyidikan, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp11,6 miliar. Nilai tersebut berasal dari perhitungan sementara tim penyidik.

Modus yang digunakan diduga melalui penyusunan daftar nominatif yang tidak sesuai aturan. Data tersebut kemudian dijadikan dasar penentuan ganti rugi lahan.

Baca Juga :  Halal Bihalal HKKN Jambi Pererat Silaturahmi Warga Kerinci di Perantauan

Padahal, dokumen tersebut seharusnya disusun berdasarkan data yang valid dan sesuai ketentuan.

Proyek jalan akses menuju pelabuhan ini sendiri telah direncanakan sejak 2010. Panjang jalan diperkirakan mencapai sekitar 80 kilometer.

Kejati Jambi menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan
Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah
Ujian Online SMP Kerinci Dimulai 8 Juni, Sekolah Siapkan Sistem Digital
Bantuan Pangan Bulog Mulai Disalurkan di Sungai Penuh, Ringankan Beban Warga
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wako Alfin Ajak Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah
TVRI Jambi Dorong Literasi Digital dan Perlindungan HAM di Era Digital
Polres Kerinci Tertibkan Kendaraan Lansir dan Bekingan BBM Subsidi
Kejari Sungai Penuh Dampingi Proyek PUPR Kerinci 2026, Perkuat Pengawasan dan Kepastian Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan BNI Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:00 WIB

Cuaca Kerinci Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Sejumlah Wilayah

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:00 WIB

Ujian Online SMP Kerinci Dimulai 8 Juni, Sekolah Siapkan Sistem Digital

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:00 WIB

Bantuan Pangan Bulog Mulai Disalurkan di Sungai Penuh, Ringankan Beban Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:00 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wako Alfin Ajak Warga Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru

(NurPhoto via Getty Images/NurPhoto)

Internasional

Diserang Rudal Iran, Pangkalan Udara Utama Israel Mengalami Kerusakan

Kamis, 11 Jun 2026 - 13:00 WIB