Purbaya Pastikan Kenaikan Royalti SDA Ditunda, Pemerintah Siapkan Sumber Baru Rp200 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

trendsberita.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah menunda rencana kenaikan royalti sumber daya alam (SDA). Pemerintah memilih mencari sumber penerimaan baru yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 triliun dibanding menaikkan tarif royalti tambang dan mineral.

Purbaya menyampaikan keputusan tersebut saat pemerintah membahas strategi menjaga penerimaan negara sekaligus mempertahankan stabilitas investasi nasional. Pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlangsungan industri pertambangan.

Menurut Purbaya, pemerintah perlu menjaga iklim investasi agar tetap kompetitif di tengah tekanan ekonomi global. Ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga komoditas membuat pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal baru.

Pemerintah Siapkan Penerimaan Baru Rp200 Triliun

Purbaya menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan sumber pemasukan baru dari sektor sumber daya alam. Nilainya diperkirakan mampu menambah penerimaan negara hingga Rp200 triliun.

Pemerintah mulai mengkaji sejumlah instrumen baru, termasuk bea keluar dan windfall tax untuk komoditas strategis seperti nikel. Kebijakan tersebut dianggap lebih fleksibel dibanding kenaikan royalti permanen.

Melalui skema windfall tax, pemerintah bisa memperoleh tambahan penerimaan saat harga komoditas dunia melonjak tinggi. Saat harga turun, beban industri juga ikut menurun sehingga perusahaan tetap memiliki ruang menjaga operasional bisnis.

Pemerintah menilai pendekatan tersebut lebih aman untuk menjaga daya saing investasi Indonesia di sektor pertambangan dan hilirisasi mineral.

Industri Tambang Sambut Positif Penundaan Royalti

Pelaku usaha tambang menyambut positif keputusan pemerintah menunda kenaikan royalti SDA. Sebelumnya, sejumlah perusahaan mengkhawatirkan kenaikan royalti dapat menekan keuntungan industri ketika harga komoditas mulai bergerak fluktuatif.

Kekhawatiran tersebut juga muncul dari investor luar negeri. Kamar Dagang China di Indonesia bahkan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sejumlah kebijakan pertambangan, termasuk isu royalti dan aturan RKAB nikel.

Baca Juga :  ASN DKI Terancam Sanksi Jika WFH Disalahgunakan Jadi WFC

Pelaku industri meminta pemerintah menjaga konsistensi regulasi agar iklim investasi tetap stabil. Mereka juga berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum menerapkan kebijakan fiskal baru.

Keputusan menunda royalti membuat sektor pertambangan memiliki ruang lebih longgar untuk menjaga arus kas dan rencana ekspansi bisnis.

Lemhannas Nilai Tarif Royalti RI Sudah Tinggi

Tenaga Profesional Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas, Edi Permadi, menilai tarif royalti mineral Indonesia saat ini sudah berada pada level tinggi dibanding negara produsen lain. Indonesia bahkan telah menerapkan skema royalti progresif sejak 2025.

Menurut Edi, tarif royalti emas, tembaga, dan timah di Indonesia sudah cukup besar sehingga pemerintah memiliki ruang terbatas untuk menaikkan pungutan tambahan.

Ia mengingatkan kenaikan royalti dapat mengurangi daya saing investasi pertambangan nasional. Beban operasional perusahaan juga bisa meningkat ketika harga komoditas mengalami penurunan.

Karena itu, banyak pihak menilai langkah pemerintah menunda kenaikan royalti menjadi keputusan yang lebih realistis dalam kondisi ekonomi global saat ini.

Pemerintah Fokus Menjaga APBN

Pemerintah saat ini menghadapi tekanan besar terhadap APBN akibat gejolak ekonomi global. Harga minyak dunia yang masih tinggi dan pelemahan rupiah meningkatkan risiko terhadap anggaran negara.

Purbaya sebelumnya memperkirakan harga minyak mentah dunia belum akan turun dalam waktu dekat akibat konflik geopolitik internasional yang masih berlangsung. Kondisi tersebut berpotensi memperbesar beban subsidi energi pemerintah.

Selain itu, pelemahan rupiah hingga mendekati Rp17.500 per dolar AS ikut menambah tekanan terhadap APBN. Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi fiskal nasional masih terkendali karena simulasi APBN telah memperhitungkan berbagai risiko eksternal.

Dalam situasi tersebut, pemerintah membutuhkan sumber penerimaan baru tanpa mengganggu pertumbuhan industri strategis nasional.

Baca Juga :  Zainal Abidin Sebut Bung Karno Pencetus Istilah Halal Bihalal Pertama

Bea Keluar dan Windfall Tax Jadi Opsi Utama

Pemerintah mulai mengarahkan fokus pada skema pungutan berbasis keuntungan tambahan atau windfall profit. Sistem ini memungkinkan negara memperoleh penerimaan lebih besar saat harga komoditas naik tajam di pasar global.

Berbeda dengan royalti tetap, windfall tax hanya berlaku ketika perusahaan memperoleh keuntungan besar akibat lonjakan harga komoditas. Pendekatan tersebut membuat pungutan lebih fleksibel mengikuti kondisi pasar.

Selain windfall tax, pemerintah juga mempertimbangkan bea keluar untuk sejumlah komoditas mineral dan batu bara. Kebijakan itu masuk dalam strategi memperkuat penerimaan negara pada APBN 2026.

Ekonom menilai kebijakan tersebut lebih adaptif dibanding menaikkan royalti permanen. Saat harga komoditas melemah, perusahaan tidak harus menanggung beban pungutan terlalu besar.

Investor Tunggu Kepastian Aturan Baru

Meski pemerintah sudah menunda kenaikan royalti SDA, pelaku pasar masih menunggu kepastian regulasi terkait sumber penerimaan baru tersebut. Investor berharap pemerintah segera menjelaskan mekanisme bea keluar dan windfall tax agar industri memiliki kepastian bisnis.

Kepastian aturan sangat penting untuk menjaga arus investasi sektor pertambangan dan hilirisasi mineral. Indonesia saat ini masih menjadi salah satu tujuan utama investasi nikel dunia, terutama untuk industri baterai dan kendaraan listrik.

Pemerintah juga harus menjaga momentum hilirisasi agar investasi pengolahan mineral terus berkembang. Banyak perusahaan global mulai menanamkan modal besar di sektor pengolahan nikel Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui penundaan kenaikan royalti SDA, pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan daya saing investasi nasional. Langkah tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga stabilitas industri di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Tembus Rekor Terendah, Bank Jual Dolar AS Nyaris Rp17.700
Harga Bensin Melonjak, Restoran Cepat Saji Mulai Keluhkan Penurunan Penjualan
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Kantor Imigrasi
Polsek Pangkalan Kerinci Monitoring Lahan Jagung Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar
Prabowo Siapkan 1.582 Kapal untuk Nelayan, Targetkan Laut RI Bebas Dominasi Kapal Asing
Prabowo Tinjau Puskesmas Miangas, Janji Renovasi Total dan Tambah Tenaga Kesehatan
BBM Subsidi Langka di Pelalawan, Antrean Kendaraan Mengular hingga Badan Jalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

Purbaya Pastikan Kenaikan Royalti SDA Ditunda, Pemerintah Siapkan Sumber Baru Rp200 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Rupiah Tembus Rekor Terendah, Bank Jual Dolar AS Nyaris Rp17.700

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harga Bensin Melonjak, Restoran Cepat Saji Mulai Keluhkan Penurunan Penjualan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:00 WIB

Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Kantor Imigrasi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Polsek Pangkalan Kerinci Monitoring Lahan Jagung Warga untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru