Trendsberita – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengingatkan mitra dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap standar operasional akan dikenai sanksi tegas. Sanksi bisa berupa penghentian operasional hingga pemutusan kontrak kerja sama.
Menurutnya, program MBG bukan sekadar kegiatan bisnis. Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang harus dijaga kualitasnya.
Yandri menyebut mitra dapur tidak boleh bermain dengan kualitas makanan. Mereka juga dilarang melakukan mark-up anggaran atau mengabaikan standar keamanan pangan.
Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Standar operasional akan diterapkan secara ketat di seluruh dapur penyedia makanan.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada banyak dapur MBG yang dihentikan sementara. Hal ini dilakukan karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional.
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi program. Pemerintah ingin memastikan bantuan makanan benar-benar aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Program MBG sendiri menyasar kelompok rentan. Penerima manfaat meliputi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, hingga lansia.









