Trendsberita – Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang merugikan banyak investor.
Berikut sejumlah fakta penting dalam kasus tersebut:
Pertama, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik membutuhkan keterangan mereka untuk melengkapi proses penyidikan, bukan sebagai pihak yang terlibat langsung dalam tindak pidana.
Kedua, Dude dan Alyssa pernah menjadi brand ambassador PT DSI. Peran ini menjadi alasan utama pemanggilan, karena mereka terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan saat masih beroperasi.
Ketiga, kasus ini berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp2,4 triliun. Modus yang digunakan adalah proyek fiktif yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai investasi.
Keempat, jumlah korban dalam kasus ini sangat besar. Tercatat ribuan investor atau lender terdampak akibat dugaan praktik ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
Kelima, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran petinggi perusahaan, termasuk direktur utama dan pihak manajemen lainnya.
Dalam pemeriksaan, Dude Harlino menegaskan bahwa dirinya hanya terlibat dalam kerja sama profesional sebagai brand ambassador dan tidak mengetahui aktivitas internal perusahaan. Hal serupa juga disampaikan oleh Alyssa Soebandono.
Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Bareskrim Polri berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan aset yang terkait.









