Curi Mobil Pikap di Masjid Serang, 2 Lansia dan 1 Paruh Baya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian mobil pikap di area masjid di Kota Serang. Dua di antaranya merupakan lansia, sementara satu lainnya berusia paruh baya.

Ilustrasi Polisi mengamankan tiga pelaku pencurian mobil pikap di area masjid di Kota Serang. Dua di antaranya merupakan lansia, sementara satu lainnya berusia paruh baya.

Trendsberita – Polda Banten menangkap tiga pelaku pencurian mobil pikap yang terjadi di area masjid di Kota Serang. Ketiganya terdiri dari dua lansia dan satu pria paruh baya.

Para pelaku masing-masing berinisial AS (63), TA (61), dan TK (52). Mereka diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasus ini bermula pada 6 Maret 2026. Seorang jemaah kehilangan mobil pikap miliknya setelah menunaikan salat Jumat di sebuah masjid di wilayah Kampung Cilaku, Kota Serang.

Baca Juga :  MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Korban yang berinisial AD (63) awalnya memarkirkan kendaraannya di area masjid. Namun, saat kembali ke lokasi parkir usai salat, mobil tersebut sudah tidak ada.

Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan situasi saat ibadah berlangsung. Mereka diduga telah merencanakan pencurian dan memanfaatkan kondisi parkiran yang relatif sepi pengawasan.

Baca Juga :  Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri

Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiganya dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kasus pencurian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, termasuk saat beraktivitas di tempat ibadah. Pengamanan kendaraan dan lingkungan sekitar tetap perlu diperhatikan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri
MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK
KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan
Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya
5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI
Komnas HAM Akan Minta Keterangan 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
Siswi SMP Minta Maaf Usai Viral Bikin Konten Joget Saat Diperiksa Polisi
Bareskrim Serahkan Kasus Judol Rp55 Miliar ke Jaksa, Tegaskan Penyidikan Profesional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Rey Pelaku Nikah Sesama Wanita di Malang Bantah Janjikan Rumah ke Eks Istri

Senin, 6 April 2026 - 22:30 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Begini Respons KPK

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

KPK Mulai Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan

Jumat, 3 April 2026 - 09:30 WIB

Komnas HAM Gali Keterangan TNI soal Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ini Hasilnya

Jumat, 3 April 2026 - 09:00 WIB

5 Fakta Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Berita Terbaru