Trendsberita – Polda Banten menangkap tiga pelaku pencurian mobil pikap yang terjadi di area masjid di Kota Serang. Ketiganya terdiri dari dua lansia dan satu pria paruh baya.
Para pelaku masing-masing berinisial AS (63), TA (61), dan TK (52). Mereka diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.
Kasus ini bermula pada 6 Maret 2026. Seorang jemaah kehilangan mobil pikap miliknya setelah menunaikan salat Jumat di sebuah masjid di wilayah Kampung Cilaku, Kota Serang.
Korban yang berinisial AD (63) awalnya memarkirkan kendaraannya di area masjid. Namun, saat kembali ke lokasi parkir usai salat, mobil tersebut sudah tidak ada.
Menyadari kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku beraksi dengan memanfaatkan kelengahan situasi saat ibadah berlangsung. Mereka diduga telah merencanakan pencurian dan memanfaatkan kondisi parkiran yang relatif sepi pengawasan.
Polisi akhirnya berhasil menangkap ketiganya dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kasus pencurian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, termasuk saat beraktivitas di tempat ibadah. Pengamanan kendaraan dan lingkungan sekitar tetap perlu diperhatikan guna mencegah tindak kejahatan serupa.









