Pembakar Gedung DPRD Makassar Divonis 8 Bulan Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Katua majelis hakim Agus Aryanto saat membacakan putusan terhadap Muh. llham dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar (Elmayanti/detiksulsel)

Foto: Katua majelis hakim Agus Aryanto saat membacakan putusan terhadap Muh. llham dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar (Elmayanti/detiksulsel)

Trendsberita – Seorang terdakwa kasus pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Muh Ilham (22), divonis 8 bulan penjara.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Makassar pada Senin (6/4/2026).

Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap barang di muka umum.

Baca Juga :  Dugaan Kelalaian Diusut Polisi Usai Bak Penampungan Air Tewaskan 4 Pekerja

Vonis 8 bulan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 1 tahun penjara.

Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan dari total hukuman.

Penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Saat ini, Ilham telah menjalani sekitar 7 bulan masa tahanan, sehingga diperkirakan akan segera bebas.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Divonis Hingga 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Kasus ini bermula dari aksi unjuk rasa pada Agustus 2025 yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar.

Follow WhatsApp Channel trendsberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Paus Biru 20 Meter Muncul di Laut Gorontalo
Dugaan Kelalaian Diusut Polisi Usai Bak Penampungan Air Tewaskan 4 Pekerja
Mobil Terperosok di Tol Jatibening Arah Cawang, Lalu Lintas Padat
TNI AD: Kecelakaan Truk di Kalideres Tak Ada Unsur Kesengajaan
Limbad Gigit Knalpot Brong Saat Razia Polisi di Cianjur
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor, Pasutri Ditangkap
Kebakaran di SPBE Cimuning Bekasi, 15 Orang Luka Bakar Hingga 90%
Catatan Snouck Hurgronje Ungkap Kebiasaan Umat Islam di Hindia Belanda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:00 WIB

Viral Paus Biru 20 Meter Muncul di Laut Gorontalo

Rabu, 8 April 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Kelalaian Diusut Polisi Usai Bak Penampungan Air Tewaskan 4 Pekerja

Selasa, 7 April 2026 - 09:00 WIB

Pembakar Gedung DPRD Makassar Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Mobil Terperosok di Tol Jatibening Arah Cawang, Lalu Lintas Padat

Minggu, 5 April 2026 - 20:00 WIB

TNI AD: Kecelakaan Truk di Kalideres Tak Ada Unsur Kesengajaan

Berita Terbaru

Foto: Getty Images/iStockphoto/insjoy

Kesehatan

Jebakan Hidden Sugar di Minuman Manis, Warga RI Rentan Diabetes

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:30 WIB

Foto: Trump dan Netanyahu (REUTERS/Kevin Mohatt/File Photo Purchase Licensing Rights).

Internasional

Trump Telepon Netanyahu, Minta Kurangi Serangan ke Lebanon

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:00 WIB