Trendsberita – Komnas HAM telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proses penanganan perkara serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di kantor Komnas HAM, beberapa pejabat TNI hadir, termasuk dari unsur hukum, polisi militer, dan penerangan. Proses pendalaman dilakukan melalui sejumlah pertanyaan terkait kronologi, penanganan awal, hingga penetapan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Komnas HAM menemukan adanya persoalan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut. Informasi yang diperoleh menunjukkan tidak adanya koordinasi yang jelas antara satuan internal TNI sebelum proses penahanan dan penyidikan dilakukan.
Selain itu, Komnas HAM juga mendalami peran Badan Intelijen Strategis (BAIS) dalam penanganan awal kasus. Diketahui, para tersangka sempat diamankan oleh BAIS sebelum akhirnya diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk diproses lebih lanjut.
Komnas HAM juga menyoroti progres penyidikan yang telah berjalan cukup signifikan. Berdasarkan keterangan yang diterima, proses penyidikan di internal TNI telah mencapai sekitar 80 persen dan kini menunggu hasil visum serta keterangan tambahan dari korban.
Meski demikian, Komnas HAM menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Lembaga tersebut mendorong agar proses hukum dibuka kepada publik serta memungkinkan adanya pengawasan independen.
Sebagai langkah lanjutan, Komnas HAM berencana meminta akses untuk memeriksa langsung empat prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, keterangan dari para ahli di bidang pidana, militer, dan intelijen juga akan dilibatkan untuk memperkuat analisis kasus.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan aparat. Komnas HAM menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi korban.









