Trendsberita – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menunda pemungutan suara terkait pengamanan Selat Hormuz. Voting yang semula dijadwalkan Jumat, 3 April 2026, kini dijadwalkan ulang pada Sabtu, 4 April 2026.
Rancangan resolusi diajukan oleh Bahrain. Tujuannya adalah untuk melindungi jalur pelayaran Selat Hormuz, yang penting bagi perdagangan minyak dan gas dunia. Resolusi ini memberi wewenang kepada negara anggota PBB untuk mengambil langkah pertahanan, termasuk penggunaan kekuatan defensif jika diperlukan.
Ketegangan di Selat Hormuz meningkat akibat konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Gangguan navigasi di selat ini memengaruhi pasokan energi global. Negara-negara Teluk mendukung resolusi untuk menjaga keamanan jalur pelayaran internasional.
Beberapa anggota DK PBB yang memiliki hak veto, seperti China dan Rusia, menyatakan kekhawatiran terhadap penggunaan aksi militer dalam resolusi. Negosiasi ulang dilakukan sebelum voting akhir digelar.
Iran mengecam rencana voting ini. Pemerintah Iran menyebut langkah tersebut provokatif dan berpotensi memperburuk situasi di kawasan.
Selat Hormuz dilalui sekitar 20% pasokan minyak dunia. Gangguan di selat ini bisa memengaruhi harga dan pasokan energi global secara signifikan. DK PBB berharap dengan voting yang ditunda, negara anggota bisa mencapai kesepakatan yang lebih tepat dan aman.









