trendsberita – Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi secara tidak wajar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan praktik penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan.
Petugas kemudian melakukan penindakan dan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM subsidi yang disimpan dalam jerigen serta kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar tersebut.
Kapolres Kerinci menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri alur distribusi BBM subsidi yang disalahgunakan.
Polisi menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyelewengan BBM subsidi karena merugikan masyarakat dan negara. Pengawasan distribusi BBM akan diperketat agar penyaluran tepat sasaran.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Jambi, yang sebelumnya juga kerap terjadi dengan pola serupa.









