trendsberita – Pihak Jusuf Kalla (JK) buka suara setelah dilaporkan ke polisi terkait video ceramah yang menyinggung istilah “mati syahid”. Laporan tersebut muncul setelah potongan video JK viral di media sosial.
Juru bicara JK menegaskan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak dimaksudkan untuk menyinggung ajaran agama tertentu. Ia menyebut video yang beredar telah dipotong sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut pihak JK, pernyataan itu disampaikan dalam konteks menjelaskan konflik sosial di masa lalu, seperti di Poso dan Ambon. Dalam konflik tersebut, kedua pihak yang bertikai sama-sama mengklaim istilah “perang suci” dan “mati syahid”.
Pihak JK juga menegaskan bahwa yang disampaikan bukan ajaran teologi, melainkan penjelasan kondisi sosial saat konflik terjadi. Pernyataan itu bertujuan meluruskan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, pihak JK menyebut bahwa dalam banyak kesempatan, JK justru mendorong perdamaian dan menghentikan kekerasan. Ia juga pernah terlibat dalam proses perdamaian konflik melalui perundingan Malino.
Sementara itu, laporan terhadap JK terkait dugaan penistaan agama masih diproses oleh pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh nasional.









