trendsberita – Anggota DPR menyatakan dukungan terhadap kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan global dalam menjaga keamanan anak di era teknologi.
Anggota Komisi DPR menilai banyak negara kini bergerak ke arah yang sama. Fokus utamanya adalah melindungi anak dari risiko negatif di ruang digital, meski pendekatan yang digunakan berbeda-beda.
PP Tunas sendiri merupakan regulasi yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Aturan ini mencakup pembatasan akses, klasifikasi usia, serta kewajiban platform digital dalam menjaga keamanan pengguna anak.
Menurut anggota DPR, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan. PP Tunas juga dianggap sebagai langkah strategis untuk membentuk karakter generasi muda di tengah perkembangan teknologi yang cepat.
Selain itu, keberhasilan kebijakan ini dinilai bergantung pada kerja sama semua pihak. Pemerintah, platform digital, dan orang tua harus bergerak bersama agar perlindungan anak bisa berjalan efektif.
DPR juga menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi yang konsisten. Tanpa pengawasan yang kuat, regulasi dikhawatirkan tidak berjalan optimal di lapangan.
PP Tunas mulai berlaku efektif pada 2026 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.









